Baca Juga: Tiga Proyek di Sulawesi Tenggara Masuk Daftar 10 PSN Baru di 2023
Dari fenomena ini, Siti menilai sangat penting bagi orang tua membangun 'barrier' atau pelindung untuk anak agar selalu waspada terhadap siapapun, bahkan orang terdekat sekalipun.
“Hindari dan awasi penggunaan HP yang berlebihan pada anak, termasuk jangan terlalu memercayakan anak di bawah kendali orang lain,” imbuhnya.
Baca Juga: Quotes Valentine Tentang Mencintai Diri Sendiri
Selain peran orang tua, kehadiran guru di sekolah-sekolah, menurut Siti sangat dibutuhkan untuk meminimalisir kasus kekerasan seksual pada anak.
Sejauh ini, kata Siti, DP3A telah menempuh langkah antisipatif terhadap peningkatan kasus kekerasan seksual. Salah satunya adalah dengan menyosialisikan ke warga dan sekolah-sekolah membangun kewaspadaan diri terhadap potensi pelecahan seksual terhadap anak dan perempuan.
Baca Juga: Dugaan Manipulasi Dokumen, Dirjen Minerba Diminta Layangkan Sanksi Tegas ke PT Wisnu Mandiri Batara
DP3A Kendari kata Siti, juga tetap melakukan pendampingan terhadap penyintas (korban) kekerasan seksual anak dan perempuan, agar bisa membangun kembali kepercayaan diri dan kepercayaan terhadap lingkungan sosialnya.
"DP3A Kendari telah melakukan pendampingan agar psikologi korban tidak terganggu. Pasalnya, tekanan batin dan pikiran kerap kali menjadi kesulitan korban untuk memulai aktivitas seperti sediakala. Makanya kita berikan pendampingan dan edukasi,” pungkasnya.