Kendari Darurat Kekerasan Seksual Pada Anak, DP3A: Sudah Ada 6 Kasus di Awal Tahun 2023

- 21 Januari 2023, 15:36 WIB
Kepala  Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari, Siti Ganef.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari, Siti Ganef. /Istimewa/

KENDARI KITA-Slogan Kota ramah anak sepertinya tak layak lagi diberlakukan di Kota Kendari. Bagaimana tidak, di pertengahan bulan awal tahun 2023 ini saja, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari, telah mencatat laporan 6 kasus kekerasan seksual pada anak dan perempuan.

Kepala DP3A Kota Kendari Siti Ganef mengatakan, tiga kasus yang telah teregistrasi terdiri dari 2 kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur, 3 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan, ditambah 3 kasus kekerasan seksual pada anak lainnya yang masih didalami.

Baca Juga: 1 Unit Mobil Tenggelam di Sungai Konaweeha: Tak Ada Korban Jiwa, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah

menurut Siti, maraknya kasus kekerasan seksual ini disebabkan minimnya pengawasan orang tua, terutama dalam hal pemanfaatan media sosial (sosmed) digital.

Minimnya pengawasan inilah yang kerap kali dimanfaatkan oleh para pelaku untuk melancarkan aksi bejatnya.

Baca Juga: Arokap Sultra Sebut Pemkot Kendari Tak Patuhi Instruksi Presiden RI, Ini Alasannya

Anak-anak di bawah umur, kata Siti, menjadi target utama pelaku karena anak dinilai sebagai orang yang masih rentan terhadap pengaruh eksternal, sehingga  gampang dihasut dan mudah diperdaya.

“Faktor utamanya itu adalah penggunaan handphone sehingga anak begitu mudah mengakses media sosial,” ujar Kadis DP3A pada Rabu (18/1/2023).

Baca Juga: Mobil Pick Up Suzuki Carry Bermuatan Besi Tua Tenggelam di Sungai Konaweeha

Siti Ganef lebih jauh mengungkapkan bahwa rerata pelaku kekerasan anak di Kota Kendari ini adalah orang-orang yang sangat dekat dengan lingkungan sosial anak itu sendiri.

“Rata-rata pelaku adalah orang-orang terdekat, misalnya keluarga korban, kenalan orang tua, dan rekan-rekan korban sendiri,” ungkapnya.

Baca Juga: Tiga Proyek di Sulawesi Tenggara Masuk Daftar 10 PSN Baru di 2023

Dari fenomena ini,  Siti  menilai sangat penting bagi orang tua membangun 'barrier' atau pelindung untuk anak agar selalu waspada terhadap siapapun, bahkan orang terdekat sekalipun.

“Hindari dan awasi penggunaan HP yang berlebihan pada anak, termasuk jangan terlalu memercayakan anak di bawah kendali orang lain,” imbuhnya.

Baca Juga: Quotes Valentine Tentang Mencintai Diri Sendiri

Selain peran orang tua, kehadiran guru di sekolah-sekolah, menurut Siti sangat dibutuhkan untuk meminimalisir kasus kekerasan seksual pada anak.

Sejauh ini, kata Siti, DP3A telah menempuh langkah antisipatif terhadap peningkatan kasus kekerasan seksual. Salah satunya adalah dengan  menyosialisikan ke warga dan sekolah-sekolah membangun kewaspadaan diri terhadap potensi pelecahan seksual terhadap anak dan perempuan.

Baca Juga: Dugaan Manipulasi Dokumen, Dirjen Minerba Diminta Layangkan Sanksi Tegas ke PT Wisnu Mandiri Batara

DP3A Kendari kata Siti, juga tetap melakukan pendampingan terhadap penyintas (korban) kekerasan seksual anak dan perempuan, agar bisa membangun kembali kepercayaan diri dan kepercayaan terhadap lingkungan sosialnya.

"DP3A Kendari telah melakukan pendampingan agar psikologi korban tidak terganggu. Pasalnya, tekanan batin dan pikiran kerap kali menjadi kesulitan korban untuk memulai aktivitas seperti sediakala. Makanya kita berikan pendampingan dan edukasi,” pungkasnya.

 

 

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x