Plt Dirjen DJKI Apresiasi Mobile IP Clinic Kanwil Kemenkumham Sultra

- 8 Agustus 2022, 14:40 WIB
Plt. Dirjen DJKI Kemenkumham, Razilu serahkan sertifikat kekayaan intelektual kepada sapah satu kepala daerah di Sultra.
Plt. Dirjen DJKI Kemenkumham, Razilu serahkan sertifikat kekayaan intelektual kepada sapah satu kepala daerah di Sultra. /Mirkas/kendarikita.com

KENDARI KITA - Plt Dirjen Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI, Razilu mengapresiasi keberhasilan Kakanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba menyelenggarakan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic dengan menghadirkan gubernur, walikota dan bupati, Ketua DPRD serta unsur Forkopimda se-Sultra.

Menurut Razilu, kehadiran pimpinan kepala daerah dan unsur Forkopimda tanpa diwakili menunjukan bahwa Kakanwil Kemenkumham Sultra telah sukses membangun komunikasi bersama stakeholder.

"Apalagi, semua tamu undangan hadir dengan menggunakan pakaian adat. Luar biasa Pak Kakanwil ini," ujar Inspektur Jenderal Kemenkumham RI.

Baca Juga: Gelar Esports Dengan Peserta ASN Terbanyak, Kemenkumham Dianugerahi Dua Rekor Muri

Razilu menambahkan, tahun 2022 ini, ada 16 program unggulan DJKI yang dirancang secara strategis untuk mendukung program prioritas nasional, yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2022.

Mobile IP Clinic tersebut dirangkaikan dengan pemberian penghargaan, pemberian sertifikat kekayaan intelektual serta penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba mengatakan, sebagai perpanjangan tangan dan pelaksana fungsi Kementerian Hukum dan HAM di bumi anoa, pihaknya mempunyai fungsi yang sangat komprehensif dalam rangka efektivitas pembangunan
hukum.

Baca Juga: Gubernur dan Ketua DPR Provinsi Sultra Respon Positif Mobile IP yang Digaungkan Kemenkumham

"Mulai dari pembangunan budaya hukum, pembentukan substansi hukum, termasuk mengambil sebagian peran dalam struktur penegakan hukum dan pelayanan hukum yang berperspektif HAM," kata Silvester Sili Laba.

Dalam pembangunan budaya hukum, lanjutnya, Kanwil Kemenkumham Sultra melaksanakan fungsi pembinaan hukum nasional dan rencana aksi HAM. Pembentukan substansi hukum melalui penyusunan kajian dan naskah akademik, serta penyusunan dan pengharmonisasian peraturan perundang-undangan.

Ditambahkannya, dalam struktur
penegakan hukum melalui Keimigrasian dengan tri fungsi yakni penegakan hukum, keamanan negara, dan fasilitator pembangunan kesajahteraan masyarakat.

Baca Juga: Manager BCL dan Rekannya Resmi Ditetapkan Tersangka Penyalahgunaan Psikotropika

Kemudian, pelaksanaan pemidanaan orang dan penyimpanan barang sitaan negara melaui fungsi pemasyarakatan, penyidik PNS sampai dengan pemberian bantuan hukum.

"Selain itu, kami juga melaksanakan pelayanan
publik di bidang Kekayaan Intelektual (KI), kenotariatan, kewarganegaraan, fidusia dan pelayanan administrasi hukum umum lainnya. Semua pelayanan publik yang kami berikan harus selaras dengan penghormatan, pemenuhan, dan perlindungan HAM, sebagai bagian dari fungsi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia," tambahnya.

Lebih lanjut, Silvester Sili Laba menjelaskan, Sultra memiliki banyak potensi, baik dari aspek sumber daya manusia, sumber daya alam, dan khasanah kebudayaan untuk berkembang semakin maju dan menjadi bagian dari daerah yang terdepan di Indonesia.

Baca Juga: Inovasi Kemenkumham Wujudkan Layanan Publik Berbasis HAM, Jalin Kerja Sama dengan ORI Sultra

Silvester mengungkapkan, bahwa sebagai perpanjangan tangan Kementerian
Hukum dan HAM di Sultra, pihaknya memiliki
kewajiban hukum dan moral untuk ikut mendorong kemajuan pembangunan di bumi anoa.

"Kegiatan pada hari ini, dengan mengundang seluruh pemangku kepentingan di Sultra
dengan berpakaian adat, adalah wujud komitmen kami ikut mendorong kemajuan Sultra dalam balutan tradisi, adat, dan kebudayaan daerah. Ini juga seiring dengan tugas kami, untuk melaksanakan pencatatan dalam rangka perlindungan Kekayaan Intelektul Komunal," ungkap Silvester Sili Laba.

Disebutkannya, Kekayaan Intelektual bersumber diantaranya dari khasanah kebudayaan dan tradisi masyarakat yang dimiliki secara komunal dan turun temurun.***

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x