DPRD Sultra Minta APH Tegas Memproses Dugaan Pelecehan Seksual di UHO Kendari

- 30 Juli 2022, 14:01 WIB
Anggota DPRD Provinsi Sultra, Sudirman.
Anggota DPRD Provinsi Sultra, Sudirman. /Mirkas/kendarikita.com

KENDARI KITA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta aparat penegak hukum (APH) tegas dalam menindak laporan dugaan pelecehan seksual di Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, yang melibatkan oknum dosen Prof B.

Anggota DPRD Provinsi Sultra, Sudirman mengungkapkan, apabila peristiwa dugaan pelecehan seksual yang telah dilaporkan salah seorang mahasiswi UHO Kendari terbukti kebenarannya, maka APH harus mengambil langkah yang benar-benar tegas.

Dengan demikian, maka bisa memberikan rasa keadilan kepada pelapor atas peristiwa memilukan yang dialaminya.

Baca Juga: Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dosen Prof B, Picu Aksi Demonstrasi Ratusan Mahasiswa UHO Kendari

"Yah, kami (DPRD) mendorong APH segera memproses laporan mahasiswi UHO, atas dugaan pelecehan seksual. Dan memberikan hukuman yang seberat-beratnya, apabila dugaan pelecehan itu benar benar terbukti," tegas wakil rakyat yang populer dengan sapaan Imenk itu, Sabtu 30 Juli 2022.

Tak hanya itu, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga meminta pihak UHO Kendari agar memberikan sanksi tegas terhadap terduga pelaku.

Sebab, tindakan amoral tersebut telah memberikan dampak negatif terhadap UHO yang merupakan perguruan tinggi terbaik di Sultra ini. 

Baca Juga: Oknum Dosen UHO Kendari Dipolisikan, Lantaran Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Mahasiswinya

Apalagi, kini terdapat beberapa mahasiswi yang diduga mengalami hal sama sudah melapor ke Dewan Kode Etik UHO Kendari.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x