Diduga Edarkan Sabu, Wanita ini Ditangkap Tim Opsnal Ditres Narkoba Polda Sultra

- 26 Februari 2022, 18:03 WIB
Seorang ibu rumah tangga di Kendari ditangkap Tim Opsnal Ditres Narkoba Polda Sultra.
Seorang ibu rumah tangga di Kendari ditangkap Tim Opsnal Ditres Narkoba Polda Sultra. /kendarikita.com/

 

KENDARI KITA - Tim Opsnal Ditres Narkoba Polda Sultra menangkap seorang wanita berinisial M (23), lantaran diduga memiliki, menguasai, menyediakan dan mengedarkan Narkoba jenis sabu.

Dirresnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol M Eka Fatturahman mengatakan, warga Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, ditangkap di kediamannya, Jumat 25 Februari 2022.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang di Kendari yang mengarahkannya melalui handphone.

Baca Juga: Jangan Sombong untuk Tidak Mau Bedoa, Bisa Ditenggelamkan ke Neraka Jahannam

Aparat kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti narkoba dari dalam rumah pelaku.

"Barang bukti sabu yang berhasil diamankan sekitar 5,51 gram, dan sejumlah barang bukti lain yang ada kaitanya dengan peredaran narkoba," ujarnya, Sabtu 26 Februari 2022.

Lebih lanjut, Kombes Pol M Eka Fatturahman menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi masyarakat.

Baca Juga: Pulau Senja, Destinasi Wisata yang Memiliki Panorama Indah di Konawe Selatan

Selanjutnya, kata Kombes Pol M Eka Fatturahman informasi itu ditindaklanjuti dengan melakukan upaya paksa dan penangkapan terhadap pelaku.

"Penggeledahan rumah pelaku disaksikan RT setempat. Dan di rumah pelaku ditemukan sejumlah barang bukti narkoba," kata Kombes Pol M Eka Fatturahman

Usai dibekuk, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Sultra untuk penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Menteri BUMN Erick Thohir Rombak Sesunan Direksi PT. Pelni Persero

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x