"Kami terus mendukung pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara agar melakukan pemberantasan korupsi pertambangan di Sulawesi Tenggara sekaligus mengembangkan kasus-kasus yang ada," kata Amsar lagi.
"Karena bukan hal yang tidak mungkin bila hal ini memiliki back up yang kuat," sabungnya.
Amsar pun meminta kepada Mahkamah Agung agar menjatuhkan hukuman seberat-beratnya terhadap perkara yang diajukan Kasasi oleh JPU.
Amsar juga berjanji akan mengawal kasus itu hingga putusan yang berkeadilan serta pelaksanaan putusannya sebagai bentuk komitmen kami dalam pemberantasan korupsi pertambangan di Sulawesi Tenggara.***