Baca Juga: Lanjutkan Pencarian Nelayan Paruh Baya, Tim SAR Gabungan Perluas Area Penyisiran
Baca Juga: Ganda Putra Indonesia Takluk dari Hong Kong, Pelatih Akui Anak Didiknya Lakukan Kesalahan
Firman mengungkapkan, Sultra masuk sebagai kawasan industri nasional, sehingga arus lalu lintas kendaraan truk dapat dikatakan terbilang padat.
“Sehingga ketika sopir truk melakukan distribusi material dari satu kabupaten ke kawasan industri sangat memungkinkan terjadi ODOl. Meski terjadi over load, bukan berarti mematikan hubungan masyarakat dengan investor asing," tegasnya.
Seperti diketahui, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI terus menggenjot upaya penegakan kebijakan bebas truk over dimensional and overloading, demi mewujudkan program "Zero ODOL 2023.
Baca Juga: Kasus Covid di Kota Kendari Meningkat, Pemkot Berlakukan PPKM Level 3
Operasi penegakkan hukum (Gakkum) ODOL terus digalakan termasuk di wilayah Sultra.