Tuai Prokontra Hak Pekerja di Pelabuhan Bungku Toko, Kapolres Kendari Sindir Syarat Jadi TKBM

8 November 2022, 16:00 WIB
Lukman Hakim /

KENDARI KITA - Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI) menyayangkan bentrok antar massa buruh TKBM dan aparat kepolisian di depan pelabuhan Bungkutoko sangat 7 November 202 lalu.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Umum FNBI, Lukman Hakim melalui keterangan tertulisnya pada Selasa, 8 November 2022.

Menurutnya, mesti hal tersebut tidak terjadi bila semua pihak dapat mentaati aturan yang sudah ada hingga masalah di Bunkutoko yang membuat TKBM Koperasi Tunas Bangsa Mandiri melakukan unjukrasa.

Baca Juga: Ferdy Sambo Peluk Putri Candrawathi di Depan Majelis Hakim, Keduanya Sidang Gabungan

Dari keterangan itu, Lukman mengatakan jika Koperasi Tunas Bangsa Mandiri merasa disingkirkan dan tidak bisa beroperasi untuk bekerja di pelabuhan sejak 3 tahun lalu.

"Padahal mereka sah dan memang di pengadilan, yang terjadi justru pengerahan TKBM yang tidak sesuai aturan oleh Pelindo dan KSOP dengan alasan keadaan darurat," ungkap Lukman.

"Buruh yang dikerahkan tidak punya kualifikasi TKBM, yang dikerahkan melalui laut dan tidak terdaftar dalam koperasi. Sedangkan koperasi yang dilibatkan adalah koperasi yang sudah kalah di pengadilan," sambungnya.

Baca Juga: Ini Tata Cara Melakukan Pembelian Materai Elektronik Bagi Pendaftar Seleksi PPPK

Lukman mengungkapkan bahwa selama tiga tahun Koperasi Tunas Bangsa Mandiri telah melakukan perjuangan sesuai aturan, hingga bolak-balik Jakarta untuk berunding dengan beberapa pejabat terkait lanjutan reses di kendari melibatkan DPRD dan pejabat pemda Sultra.

Menurut Lukman, harusnya masalah itu bisa selesai dengan mudah jika semua pihak mematuhi dan mengikuti hasil bidding dan mediasi serta verifikasi TKBM yang sudah dilaksanakan beberapa tahun lalu.

"Hasilnya jelas membuktikan bahwa koperasi Tunas Bangsa mandiri-lah yang lebih memenuhi syarat dibandingkan dengan Koperasi lain yang selama ini di akomodir oleh KSPO dan Pelindo," jelasnya.

Baca Juga: BREAKING NEWS: YouTuber Atta Halilintar Diperiksa Bareskrim Polri, Ini Penyebabnya!

Seharusnya, kata Lukman, Koperasi Tunas Bangsa mandiri diberi kesempatan bekerja seiring dengan proses membuka diri untuk para buruh TKBM dari luar untuk bekerja memalui koperasi Tunas bangsa Mandiri.

Lukman juga meyakini dan percaya bahwa pengurus Koperasi Tunas Bangsa Mandiri akan taat aturan jika ada kebijakan baru terkait pengelolaan pelabuhan.

"Namun semua itu harus di awali dengan memberi kesempatan pada Tunas Bangsa mandiri untuk kembali bekerja sesuai hasil bidding, medias dan verifikasi," ujarnya.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Viral di Sosial Media!! Video Porno Wanita Kebaya Merah, Lelakinya Pakai Handuk Putih

"Yang selama ini terjadi justru sebaliknya, kasus ini terkesan diulur-ulur tanpa kejelasan sehingga operasional pelabuhan dapat dilakukan secara sepihak, yang menimbulkan dugaan pengambilan manfaat ekonomi oleh pihak-pihak tertentu," tambah Lukman.

Terkait bentrok pada aksi 7 November lalu, Lukman juga menyebut Kapolrestra Kendari tidak melihat inti dari masalah dan salah dalam menyimpulkan masalah yang dihadapi anggota Koperasi Tunas Bangsa Mandiri.

Saat unjukrasa, Kapolreta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman, S.H.,SIK menyebut bila Koperasi Tunas Bangsa Mandiri belum memenuhi syarat untuk bekerja di Pelindo.

Kapolreta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman, S.H.,SIK

Baca Juga: Ini Tata Cara Melakukan Pembelian Materai Elektronik Bagi Pendaftar Seleksi PPPK

Kemudian, Kapolresta juga mengatakan bila TKBM yang saat ini bekerja yang Karya Bahari dianggap telah memenuhi syarat dan disepakati Dirjen Kelautan.

"Syarat-syarat dari Karya Bahari sudah memenuhi syarat dan Koperasi Tunas Bangsa Mandiri tidak bisa menunjukan syarat-syarat sebagai TKBM," jelasnya.

"Sampai hari ini Koperasi Tunas Bangsa Mandiri tidak mampu memenuhi persyaratan dan akhirnya melakukan aksi mengganggu operasional pelabuhan Pelindo," tutup Kapolresta.

Lanjut Lukman, ia menilai ada beberapa pernyataan Kapolresta Kendari. Kata dia, orang nomor satu di Polresta Kendari itu menyudutkan buruh Koperasi Tunas Bangsa Mandiri. 

"Kapolres tidak paham masalah dan hanya bertindak gegabah dan tidak sesuai dengan visi misi Kapolri yaitu PRESISI. Pernyataan Kapolres ini dapat memicuh keresahan masyarakat Bungkutoko yang telah merelakan lahannya untuk pembangunan pelabuhan," ujar Lukman.

Lukman pun mendesak agar Kapolresta Kendari meminta maaf kepada masyarakat Bungkutoko  dan mengawal kasus tersebut dengan SOP yang benar, tidak menggunakan kekerasan dan mengayomi masyarakat yang sedang bermasalah, termasuk anggota dan pengurus Koperasi Tunas Bangsa Mandiri.*** 

Editor: Muh. Rifky Syaiful Rasyid

Tags

Terkini

Terpopuler