Berikut Inilah Keutamaan Shalat Tahajud di Bulan Suci Ramadhan

- 9 Maret 2024, 21:51 WIB
foto ilustrasi (Islampos)
foto ilustrasi (Islampos) /

Baca Juga: Berikut Lirik Lagu yang Berjudul 'Jatuh Cinta Padamu' - Dipopulerkan oleh Vagetoz

Sebuah hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh At Tahmid menjelaskan bahwa rakaat shalat malam tidak terbatas

فَلاَ خِلاَفَ بَيْنَ المسْلِمِيْنَ أَنَّ صَلاَةَ اللَّيْلِ لَيْسَ فِيْهَا حَدٌّ مَحْدُوْدٌ وَأَنَّهَا نَافِلَةٌ وَفِعْلٌ خَيْرٌ وَعَمَلٌ بِرٌّ فَمَنْ شَاءَ اِسْتَقَلَّ وَمَنْ شَاءَ اِسْتَكْثَرَ

“Tidak ada khilaf di antara kaum muslimin bahwa shalat malam tidak ada batasan raka’atnya. Shalat malam adalah shalat nafilah (shalat sunnah) dan termasuk amalan kebaikan. Seseorang boleh mengerjakan dengan jumlah raka’at yang sedikit atau pun banyak.”( HR At-Tamhid)

Berdasarkan hadits tersebut dapat kita simpulkan bahwa setelah shalat tarawih kemudian tidur kita bisa melaksanakan shalat lagi yaitu shalat tahajud setelah bangun tidur misalnya sebelum sahur.

3. Menutup shalat malam dengan witir

Shalat tahajud boleh dilaksanakan di bulan ramadhan namun tidak ditutup dengan shalat witir jika pada saat shalat tarawih seseorang sudah menutupnya dengan witir atau jika ingin tetap shalat witir setelah shalat tarawih dibolehkan untuk menggenapkan shalat witir yang dilakukan dengan imam dengan cara menabahnya satu rakaat. Hal ini sesuai hadits yang dituturkan oleh Aisyah RA

كَانَ يُصَلِّى ثَلاَثَ عَشْرَةَ رَكْعَةً يُصَلِّى ثَمَانَ رَكَعَاتٍ ثُمَّ يُوتِرُ ثُمَّ يُصَلِّى رَكْعَتَيْنِ وَهُوَ جَالِسٌ فَإِذَا أَرَادَ أَنْ يَرْكَعَ قَامَ فَرَكَعَ ثُمَّيصَلِّى رَكْعَتَيْنِ بَيْنَ النِّدَاءِ وَالإِقَامَةِ مِنْ صَلاَةِ الصُّبْحِ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melaksanakan shalat 13 raka’at (dalam semalam). Beliau melaksanakan shalat 8 raka’at kemudian beliau berwitir (dengan 1 raka’at). Kemudian setelah berwitir, beliau melaksanakan shalat dua raka’at sambil duduk.

Baca Juga: Resep Minuman Alpukat Kocok Milo Ala Restoran, Rasanya Enak, Sehat dan Menyegarkan

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x