Inilah 5 Keutamaan Shalat Sunnah Rawatib Beserta Tata Cara Melaksanakannya

- 8 Januari 2024, 20:27 WIB
Foto Istimewa (Sumber : Kemenag)
Foto Istimewa (Sumber : Kemenag) /

KENDARI KITA - Ibadah shalat sudah selayaknya menjadi bagian terpenting dalam keseharian umat muslim. Sebab kata Rasulullah, ibadah yang pertama kali dihisab dari seorang hamba ialah shalatnya. Nah, selain menjalankan yang wajib, kita diperintahkan untuk menyempurnakannya dengan ibadah sunnah seperti shalat rawatib.

Apa itu salat rawatib? Secara ringkas, yaitu shalat sunnah yang dikerjakan sebelum dan sesudah shalat wajib. Rawatib termasuk kategori ibadah sunnah muakkad, itu artinya ibadah ini sangat dianjurkan untuk dikerjakan. 

5 Keutamaan Shalat Rawatib

Kedudukan rawatib sebagai salat sunnah memang sangat istimewa. Rasulullah bahkan tidak pernah meninggalkannya ketika sedang mukim (tidak sedang dalam perjalanan atau bepergian jauh).

Baca Juga: Ramalan Shio Sapi dan Tikus, Kamu Bersemangat, Ada Juga yang Mudah Menyerah

1. Dibangunkan Rumah di Surga

Adapun hadist tentang keutamaan shalat rawatib diriwayatkan oleh Ummu Habibah. Ia berkata:

"Saya mendengar Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 'Barangsiapa yang sholat dua belas rakaat pada siang dan malam, maka akan dibangunkan baginya rumah di surga'. 

Ummu Habibah berkata: Saya tidak pernah meninggalkan sholat sunnah rawatib semenjak mendengar hadits tersebut.

‘Anbasah berkata: Maka saya tidak pernah meninggalkannya setelah mendengar hadits tersebut dari Ummu Habibah.

Baca Juga: Makin Semangat Rezeki 3 Ramalan Shio Hari Ini Berlimpah, Sangat Mengejutkan di Bulan ini

 

‘Amru bin Aus berkata: Saya tidak pernah meninggalkannya setelah mendengar hadits tersebut dari ‘Ansabah.

An-Nu’am bin Salim berkata: Saya tidak pernah meninggalkannya setelah mendengar hadits tersebut dari ‘Amru bin Aus." (HR. Muslim)

2. Diharamkan Baginya Api Neraka

Di hadist lain, Ummu Habibah radhiyallahu ‘anha telah meriwayatkan tentang keutamaan rawatib dzuhur. Ia berkata:

"Saya mendengar rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang menjaga (sholat) empat rakaat sebelum dzuhur dan empat rakaat sesudahnya, Allah haramkan baginya api neraka'." (HR. Ahmad, Abu Dawud, At-Tarmidzi, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah)

Baca Juga: Berikut Inilah Beberapa Manfaat Yoga dan Treatment Penurunan Berat Badan

3. Lebih Baik dari Dunia dan Seisinya

Selain itu, Aisyah juga meriwayatkan pentingnya kedudukan rawatib sebelum subuh. Dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda:

"Dua raka’at sebelum subuh lebih aku cintai daripada dunia seisinya." (HR. Muslim)

4. Diberikan Rahmat dan Kebaikan yang Melimpah

Seseorang yang senantiasa menjalankan ibadah termasuk shalat rawatib, maka ia akan diberikan rahmat dan kebaikan melimpah oleh Allah SWT. 

Rahmat atau rezeki tersebut bentuknya beragam. Bisa rezeki berbentuk materi, atau pun berupa keberuntungan memiliki orang-orang baik di sekitar. 

Parents bisa mendapatkan keutamaan manfaat shalat rawatib ini dengan melaksanakan ibadah sunnah tersebut sebanyak 4 rakaat sebelum Ashar tiba. 

Baca Juga: Resep Makanan Asinan Buah Ala Chef Rudy Choirudin, Cara Membuatnya Mudah dan Dijamin Bikin Nagih

5. Dijauhkan dari Sifat Sombong dan Riya

Manusia memang tak luput dari kesalahan. Namun, seorang manusia yang disayang oleh Allah SWT, Ia akan melindunginya dengan cara menjauhkan sifat buruk tersebut dari hambanya yang shaleh. 

Sama halnya dengan shalat wajib, barang siapa yang melaksanakan shalat rawatib pun akan ditolong oleh Allah SWT untuk dijauhkan dari sifat-sifat buruk seperti sombong dan riya. 

Jumlah Rakaat Shalat Rawatib

Melansir laman resmi Nahdatul Ulama, shalat sunnah rawatib terdiri atas dua macam. Yaitu, salat sunnah rawatib yang muakkad (sangat dianjurkan). Salat rawatib yang dihukumi muakkad ini artinya senantiasa dikerjakan Rasulullah. Selanjutnya, salat sunnah rawatib ghairu muakkad (anjurannya tak sekuat yang muakkad).

Baca Juga: Aksi Heroik Emak-emak di Konawe Selatan Usir Alat Berat PT WIN yang Menambang Dekat Pemukiman

Secara keseluruhan, salat sunnah rawatib ada 18 rakaat. Dengan rincian, 10 rakaat adalah salat sunnah rawatib muakkad, dan 8 rakaat adalah salat sunnah rawatib ghairu muakkad.

Adapun salat sunnah rawatib yang muakkad, yaitu:

(1) Dua rakaat sebelum shalat dzuhur;

(2) Dua rakaat setelah shalat dzuhur;

(3) Dua rakaat setelah shalat maghrib;

(4) Dua rakaat setelah shalat isya; dan

(5) Dua rakaat sebelum shalat subuh.

Sedangkan yang termasuk salat sunnah rawatib ghairu muakkad, yaitu:

(1) Dua rakaat tambahan dari empat rakaat sebelum shalat dzuhur;

(2) Dua rakaat tambahan dari empat rakaat setelah shalat Dzuhur;

(3) Empat rakaat sebelum shalat ashar.

Baca Juga: Viral!!! Siswa SMKN dan Guru di Kolaka Blokir Jalan, Protes Aktivitas Truk Tambang

Dalil-dalil Tentang Jumlah Rakaat Sunnah Rawatib

Ketentuan jumlah rakaat di atas termaktub dalam kitab al-Muhadzdzab fî Fiqh al-Imâm asy-Syâfi'î. Adapun dasar hukumnya adalah hadist yang diriwayatkan Ibn Umar.

"Ibn ‘Umar r.a., ia berkata: ’Aku shalat bersama Rasulullah ﷺ sebelum dhuhur dua kali sujud (dua rakaat) dan setelahnya dua kali sujud (dua rakaat), dan setelah maghrib dua kali sujud (dua rakaat), dan setelah isya dua kali sujud (dua rakaat).” (HR Bukhari dan Muslim)

"Dan telah memberitakan kepadaku Hafshah puteri ‘Umar r.a., ’Bahwa Rasulullah ﷺ pernah shalat dua kali sujud (dua rakaat) yang ringan pada saat waktu fajar (subuh)’. Dan yang sempurna, shalat rawatib delapan belas rakaat selain witir, yaitu dua rakaat sebelum subuh, dua rakaat setelah maghrib, dan dua rakaat setelah isya."

Selain itu, ada pula hadits yang diriwayat Sayidina Ali yang berbunyi:

"Bahwa Nabi SAW shalat sebelum ashar empat rakaat dengan dipisah salam kepada para malaikat, para Nabi dan kaum mukmin." (HR. at-Tirmidzi)

Waktu Melaksanakan Shalat Rawatib

Nah, jika ditinjau dari waktu pelaksanaannya, shalat sunnah rawatib secara garis besar dibagi menjadi dua kategori. Yakni, qabliyah (dikerjakan sebelum shalat wajib) dan bakdiyah (ditunaikan usai shalat wajib).

Dikutip dari laman Muslim.or.id, Ibnu Qudamah berkata:

Setiap sunnah rawatib qobliyah maka waktunya dimulai dari masuknya waktu sholat fardhu hingga sholat fardhu dikerjakan, dan sholat rawatib ba’diyah maka waktunya dimulai dari selesainya sholat fardhu hingga berakhirnya waktu sholat fardhu tersebut.“ (Al-Mughni 2/544)

Pertanyaannya kemudian, seperti apa batasan waktu masing-masing shalat fardhu? Mengenai hal ini, kita bisa merujuk pada salah satu hadist di mana Rasulullah bersabda:

"Waktu shalat zhuhur selama belum tiba waktu shalat ashar, dan waktu shalat ashar selama matahari belum menguning, dan waktu shalat maghrib selama tebaran syafaq (mega merah) belum menghilang, dan waktu shalat isya` hingga tengah malam, dan waktu shalat fajar selama matahari belum terbit." (HR. Muslim)

Niat Shalat Rawatib

Terkait lafadz niat shalat, pada dasarnya tidak pernah dicontohkan secara langsung oleh Rasulullah. Niat cukup diniatkan di dalam hati. Hanya saja, beberapa kalangan kemudian membolehkan melafalkan niat agar saat memulai shalat seseorang bisa lebih fokus dan tak lupa shalat apa yang sedang ia kerjakan.

1. Niat Shalat Rawatib Sebelum Subuh

اُصَلِّى سُنَّةَ الصُّبْحِ رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَّةً مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ ِللهِ تَعَالَى

Usholli Sunnatash Subhi Rok’ataini Qobliyatan Mustaqbilal Qiblati Lillahi Ta’ala


"Aku niat mengerjakan shalat sunnah sebelum subuh 2 rakaat, menghadap kiblat karena Allah Ta’ala.”

2. Niat Shalat Rawatib Sebelum Dzuhur

اُصَلِّى سُنَّةً الظُّهْرِرَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَّةً مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ ِللهِ تَعَالَى

Ushalli Sunnatadh Dhuhri Rok’ataini Qobliyatan Mustaqbilal Qiblati Lillahi Ta’ala


"Aku niat mengerjakan shalat sunnah sebelum dzuhur 2 rakaat, menghadap kiblat karena Allah Ta’ala.”

3. Niat Shalat Rawatib Sesudah Dzuhur

اُصَلِّى سُنَّةً الظُّهْرِرَكْعَتَيْنِ بَعْدِيَّةً مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ ِللهِ تَعَالَى

Ushalli Sunnatadh Dhuhri Rok’ataini Ba’diyah Mustaqbilal Qiblati Lillahi Ta’ala


“Aku niat mengerjakan shalat sunnah sesudah dzuhur 2 rakaat, menghadap kiblat karena Allah Ta’ala.”

4. Niat Rawatib Sesudah Maghrib

اُصَلِّى سُنَّةً الْمَغْرِبِ رَكْعَتَيْنِ بَعْدِيَّةً مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ ِللهِ تَعَالَى

Usholli Sunnatal Maghribi Rok’ataini Ba’diyah Mustaqbilal Qiblati Lillahi Ta’ala


Aku niat mengerjakan shalat sunnah sesudah maghrib 2 rakaat, menghadap kiblat karena Allah Ta’ala.”

5. Niat Shalat Rawatib Sesudah Isya

اُصَلِّى سُنَّةً الْعِشَاءِ رَكْعَتَيْنِ بَعْدِيَّةً مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ ِللهِ تَعَالَى

Usholli Sunnatal Isyaa’i Rok’ataini Ba’diyatta Mustaqbilal Qiblati Lillahi Ta’ala

“Aku niat mengerjakan shalat sunnah sesudah Isya 2 rakaat, menghadap Kiblat karena Allah Ta’ala."

Surah yang Dibaca

Saat Qabliyah Subuh

Dari Abu Hurairah radiyallahu ‘anhu:

“Bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pada sholat sunnah sebelum subuh membaca surat Al Kaafirun (قل يا أيها الكافرون) dan surat Al Ikhlas (قل هو الله أحد).” (HR. Muslim)

Dan dari Sa’id bin Yasar, bahwasannya Ibnu Abbas mengkhabarkan kepadanya:

Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pada sholat sunnah sebelum subuh di rakaat pertamanya membaca: (قولوا آمنا بالله وما أنزل إلينا) (QS. Al-Baqarah: 136), dan dirakaat keduanya membaca: (آمنا بالله واشهد بأنا مسلمون) (QS. Ali Imron: 52)." (HR. Muslim)

Saat Bakdiyah Maghrib

Dari Ibnu Mas’ud radiyallahu ‘anha, dia berkata: "Saya sering mendengar Rasulullah shallalllahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau membaca surah pada shalat sunnah sesudah maghrib:” surat Al Kafirun (قل يا أيها الكافرون) dan surat Al Ikhlas (قل هو الله أحد)." (HR. At-Tarmidzi, berkata Al-Albani: derajat hadits ini hasan shahih, Ibnu Majah)

Larangan Tentang Shalat Rawatib

Mengerjakan sunnah rawatib menjadi terlarang ketika iqamat telah dikumandangkan. Pasalnya, iqamat menjadi pertanda shalat fardhu akan segera dimulai. Hal ini berdasarkan hadist yang diriwayatkan Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

Apabila iqomah sholat telah ditegakkan maka tidak ada sholat kecuali sholat fardhu.“ (HR. Muslim)

Jadi misalnya, ketika Anda sementara mengerjakan rawatib lalu iqamat berkumandang, maka diperintahkan untuk memutus rawatib tersebut kemudian mempersiapkan diri untuk shalat wajib.

Shalat rawatib juga tidak boleh dilakukan secara berjamaah seperti shalat sunnah lainnya (tarawih, witir). Artinya, shalat rawatib dilakukan secara sendiri-sendiri.***

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x