Jumlah Rakaat Shalat Rawatib
Melansir laman resmi Nahdatul Ulama, shalat sunnah rawatib terdiri atas dua macam. Yaitu, salat sunnah rawatib yang muakkad (sangat dianjurkan). Salat rawatib yang dihukumi muakkad ini artinya senantiasa dikerjakan Rasulullah. Selanjutnya, salat sunnah rawatib ghairu muakkad (anjurannya tak sekuat yang muakkad).
Baca Juga: Aksi Heroik Emak-emak di Konawe Selatan Usir Alat Berat PT WIN yang Menambang Dekat Pemukiman
Secara keseluruhan, salat sunnah rawatib ada 18 rakaat. Dengan rincian, 10 rakaat adalah salat sunnah rawatib muakkad, dan 8 rakaat adalah salat sunnah rawatib ghairu muakkad.
Adapun salat sunnah rawatib yang muakkad, yaitu:
(1) Dua rakaat sebelum shalat dzuhur;
(2) Dua rakaat setelah shalat dzuhur;
(3) Dua rakaat setelah shalat maghrib;
(4) Dua rakaat setelah shalat isya; dan
(5) Dua rakaat sebelum shalat subuh.