Tujuh WNI Berhasil Diselamatkan dari Penyekapan Scammer di Sihanoukville

31 Juli 2022, 23:14 WIB
Ilustrasi penipuan. WNI disekap di Kamboja. /Pixabay/geralt/

KENDARI KITA - Tujuh Warga Negara Indonesia (WNI) kembali berhasil diselamatkan dari penyekapan perusahaan online scammer di Sihanoukville, Minggu 31 Juli 2022.

Dengan demikian, maka total WNI yang berhasil diselamatkan darinl insiden penyekapan tersebut menjadi 62 orang.

Setelah sebelumnya, Kepolisian Kamboja dan KBRI Phnom Penh berhasil menyelamatkan 55 orang WNI, Sabtu 30 Juli 2022).

Baca Juga: Hadiri Baksos FKUB, Wakapolres Jakarta Barat : Inilah Warna Indonesia, Beraneka Ragam

Kepolisian Kamboja bersama KBRI Phnom Penh terus berupaya melakukan langkah penyelamatan terhadap korban penyekapan perusahaan online tersebut.

Dilansir kendarikita.com dari laman pmjnews.com, dengan judul artikel 'Polisi Kamboja dan KBRI Kembali Selamatkan Tujuh WNI dari Penyekapantambahan jumlah WNI tersebut berdasarkan pendalaman lebih lanjut dari pihak Kepolisian Kamboja.

Menurut rencana, 62 orang WNI tersebut akan dipindahkan KBRI Phnom Penh dari Sihanoukville menuju Phnom Penh.

Baca Juga: Kolaborasi Cegah Penyebaran Covid 19, Kodim 0808 dan Polres Blitar Rutin Lakukan Operasi Yustisi

KBRI Phnom Penh telah menyiapkan akomodasi selama mereka berada di Phnom Penh. Selama berada di Phnom Penh, para WNI akan mendapat konseling psikologis dari Kementerian Luar Negeri.

Sesuai Standard Operating Procedure (SOP) penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), seluruh WNI tersebut akan menjalani pemeriksaan berdasarkan Screening Form Identifikasi Korban/Terindikasi Korban TPPO sebelum direpatriasi ke Indonesia.

Screening Form tersebut akan digunakan untuk mendukung proses rehabilitasi korban dan penegakan hukum bagi pelaku perekrut di Indonesia.

Baca Juga: Kejati Sultra Bantu Kesembuhan Pecandu Narkoba Melalui Balai Panti Rehabilitasi Adhyaksa

Setelah proses identifikasi selesai, Kementerian Luar Negeri dan KBRI Phnom Penh akan memfasilitasi repatriasi para WNI ke Indonesia. Penanganan lebih lanjut para WNI paska ketibaan akan dikerjasamakan dengan Kementerian/Lembaga terkait.*** (Hadi Ismanto/pmjnews.com

Editor: Mirkas

Sumber: pmjnews.com

Tags

Terkini

Terpopuler