Sidang kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan almarhum Agista Ariany Bombay, istri H Ali Mazi SH yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Sultra.
Baca Juga: Update Harga Emas Antam Hari ini, Naik Rp8.000 25 Juni 2024
Meski penyidik Polresta Kendari telah menerbitkan 7 kali Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), hingga akhir Juni 2024 tidak ada perkembangan lebih lanjut.
"Mungkin kami harus melapor ke Polda Sultra, agar kasus dugaan pemalsuan dokumen sebagaimana yang kami laporkan di Polresta Kendari bisa terbongkar bahwa siapa sebenarnya yang melakukan pelanggaran hukum," ujarnya.
Para pelapor masih berharap agar kebenaran dalam kasus ini dapat terungkap demi tegaknya keadilan.***