Kuasa Hukum Ricky Rizal Minta Jaksa Tuntut Bebas Kliennya dari Status Terdakwa

- 16 Januari 2023, 11:42 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Ricky Rizal atau Bripka RR.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Ricky Rizal atau Bripka RR. /Tangkapan Layar Instagram.com/@kureta.id

Saat memasuki rumah, Ricky yang berada di posisi paling belakang sudah melihat Yosua di depan tangga menghadap Ferdy Sambo yang berdiri sejajar dengan Richard Eliezer alias Bharada E.

Baca Juga: Polisi Siap Amankan Peninjauan Lokasi Pembunuhan Brigadir J Oleh Hakim, Jaksa dan Seluruh Terdakwa

Ricky hanya mendengar perintah Sambo kepada Yosua untuk jongkok, yang kemudian dilanjutkan dengan penembakan oleh Bharada E.

“Kejadian ini membuat Ricky Rizal terguncang karena tidak menyangka kejadian ini, berapa saat Ricky bengong dan tidak bisa bicara,” timpalnya.

Terdakwa Ricky Rizal hari ini dijadwalkan menjalani persidangan lanjutan perkara pembunuhan Brigadir J dengan agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum.

Baca Juga: Mantan Ajudan Ferdy Sambo Tidak Pernah Dengar Rencana Pembunuhan Terhadap Brigadir J

Ricky dalam perkara tersebut didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.***

Halaman:

Editor: Muh. Rifky Syaiful Rasyid

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x