Polres Konawe Bekuk Residivis Kasus Narkotika, 0,42 Gram Sabu Diamankan

- 16 Juli 2022, 21:26 WIB
Barang bukti yang berhasil diamankan tim Polres Konawe dari tangan terduga pengedar sabu.
Barang bukti yang berhasil diamankan tim Polres Konawe dari tangan terduga pengedar sabu. /Ilfa/kendarikita.com

Setelah petugas melakukan penyelidikan, tambah Kapolres, dilakukan penangkapan terhadap Ansar.

"Penangkapan dan penggeledahan di saksikan oleh Pak RW dan Ibu RT, dan ditemukan di bawah motor barang bukti, dimana terduga pelaku sempat membuang satu sachet pada saat dilakukan penangkapan, yang diduga barkotika jenis sabu. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dalam rumah," tambahnya.

Baca Juga: Gerebek Penginapan di Jalan Chaeril Anwar, Polisi Temukan Hal ini, Empat Orang Diamankan

Mantan Kasilaklat Satlat Korbrimob Polri itu mengatakan, petugas telah membawa terduga pelaku Ansar beserta barang bukti ke Mapolres Konawe guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Modus operandi, pelaku diduga berperan sebagai pengguna dan pengedar narkotika jenis sabu," katanya.

Untuk mempertanggungkan perbuatannya, terduga tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 127 Ayat (1) huruf (a) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. ***

 

 


Penulis : Ilfa

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x