Modus Janji Kerja di PT OSS, Belasan Warga Muna Tertipu, Uang Rp68 Juta Raib

- 6 Maret 2022, 01:05 WIB
Belasan warga Muna tertipu dengan modus lowongan kerja di PT OSS.
Belasan warga Muna tertipu dengan modus lowongan kerja di PT OSS. /Muh. Ardiansyah Rahman/Kiatindonesia.com

"Kita di mediasi polisi, pelaku ini berjanji akan mengganti uang itu sampai 27 Februari 2022. Sebagai jaminan, dia menyimpan salah satu mobil sebagai jaminan di pihak kepolisian," tambahnya.

Belakangan terungkap, ternyata STNK dan surat-surat mobil tersebut bukan atas nama pelaku melainkan nama orang lain. Perjanjian pengembalian uang di tanggal tersebutpun telah diingkari pelaku.

Parahnya lagi selain Ardin, pelaku juga ternyata telah meminta uang pada 18 orang lainnya dengan jumlah yang bervariasi, ada yang Rp1.700.000 bahkan Rp6.200.000 per orangnya. Modusnya sama, mereka dijanjikan pekerjaan dan gaji yang tinggi.

Baca Juga: Eksistensi Korporasi Tambang dan Dugaan Pencemaran Lingkungan di Blok Mandiodo, Ulah PT LAM dan PT TPI?

"Total uang yang dia ambil setelah kami hitung dari 19 orang ini ada Rp68 juta 300 ribu. Uang itu masuk di rekening atas nama Y, yang disebut pelaku rekening itu milik bendahara PT OSS. Ternyata setelah kita cari tahu, nama di rekening itu adalah istrinya sendiri bukan bendahara PT OSS," pungkasnya.

Sementara itu, Kasubdit VI Satreskrim Polresta Kendari, Aipda Agustam mengatakan, berkas-berkas yang diberikan oleh pelaku kepada para korban atas nama PT OSS adalah palsu. Hasil introgasi terhadap pihak perusahaan, mereka tidak memiliki data seperti yang dimaksud.

"Rencana besok kami tindak lanjuti mau ke rumah pelaku," pungkasnya. ***

Halaman:

Editor: Mirkas

Sumber: kiatindonesia.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x