Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara, KPU Muna Barat Libatkan 70 Warga

- 12 Januari 2024, 17:55 WIB
La Tajudin, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Barat.
La Tajudin, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Barat. /Hasan Jufri/kendarikita.com

"Kita libatkan warga sekitar dan diawasi ketat. Ada SOP yang mengatur mereka seperti memakai tanda pengenal, tidak membawa handphone, makanan dan minuman di area pelipatan, serta tidak diperbolehkan keluar masuk tanpa izin pengawas selama kegiatan pelipatan berlangsung.

Saat ini, lanjut Tajudin, pihaknya juga masih merampungkan sampul, mengingat pengadaannya langsung dari KPU RI. Ini dilakukan agar nantinya jika ditemukan kekurangan maka akan segera dilaporkan pada KPU provinsi untuk diteruskan pada KPU RI.

Baca Juga: Sahabat Muda GAMA Terbentuk, Ketua Pospera Sultra : Amunisi Baru untuk Memenangkan Ganjar-Mahfud

"Target kita hari ini merampungkan dulu sampul, karena pengadaannya langsung dari KPU RI. Dikhawatirkan jika terdapat kekurangan maka langsung dilaporkan ke KPU provinsi lalu diteruskan ke KPU RI untuk dipenuhi kembali," pungkasnya.

Untuk diketahui jumlah TPS di Kabupaten Muna Barat sebanyak 254 TPS yang tersebar di 86 desa dan kelurahan. (Hasan Jufri)

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x