Untuk itu, PPPK untuk formasi tenaga kesehatan masih menunggu informasi dari pihak BKPSDM Muna Barat.
Sebelumnya, Kepala BKPSDM Muna Barat, Rosmasari La Ute mengatakan, 431 usulan formasi PPPK telah ditetapkan dan diajukan ke Kemenpan-RB.
Baca Juga: Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-78, KSK Inisiasi Parade Devilery
"Tetapi dari usulan 431 yang diajukan itu belum paten, sebab Kemenpan-RB sebagai penyelenggara yang berhak menentukan jumlah kuota di daerah," ungkapnya.
Untuk diketahui, sebelumnya usulan 431 itu terdiri dari tiga bidang yaitu 200 formasi untuk tenaga kesehatan, 172 formasi untuk guru, dan 59 formasi untuk tenaga teknis. (Hasan Jufri) ***