PT TBS Kabaena Selatan Diduga Langgar Aturan, LMC Soroti Kinerja Dirjen Minerba dan Syahbandar Sikeli

- 18 Juli 2023, 16:22 WIB
Law Mining Center (LMC) kembali menyoroti dugaan aktivitas ilegal bongkar muat ore nickel di wilayah Desa Puununu dan Desa Pangkalaero, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra),  Pada Selasa, 18 Juli 2023.
Law Mining Center (LMC) kembali menyoroti dugaan aktivitas ilegal bongkar muat ore nickel di wilayah Desa Puununu dan Desa Pangkalaero, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Pada Selasa, 18 Juli 2023. /Istimewa/

“Ini yang menjadi pertanyaan terbesar kami terhadap kinerja kementrian ESDM Dirjen Minerba, seharusnya dalam memberikan persetujuan RKAB ada beberapa pertimbangan teknis dalam memberikan persetujuan, seperti salah satu contohnya telah memperoleh Izin Operasional Tersus/TUKS,”ujarnya.

Baca Juga: Berikut Jadwal Acara TV ANTV Hari Ini, Senin 17 Juli 2023 : Saksikan Jangan Sampai Terlewatkan

“Namun yang terjadi di Kabaena Selatan, khususnya seperti PT TBS Perusaahan tersebut diduga belum memperoleh izin tersus/TUKS Namun RKAB nya telah di setujui, ini kan aneh. Besar dugaan kami Dirjen Minerba tidak sesuai SOP dalam memberikan perizinan di daerah,” imbuhnya.

Mahasiswa  Fakultas hukum ini juga menyoroti kinerja syahbandar Sikeli yang diduga telah menerbitkan Surat Perintah Berlayar (SPB) di wilayah jetty PT TBS yang diduga belum memenuhi mekanisme perizinan.

“Syahbandar sikeli ini juga acap kali tuai sorotan. Kami menduga kepala syahbandar telah menerbitkan SPB pada Pelabuhan PT TBS yang diduga belum memenuhi mekanisme perizinan yang seharusnya itu tidak di benarkan,” katanya.

Baca Juga: Kadin Promosi Budaya dan Potensi Investasi Sultra di Lotus Festival Amerika

LMC dalam waktu dekat ini diketahui akan melakukan aksi unjuk rasa dan melayangkan aduan terhadap Dirjen Minerba dan Dirjen Hubla terkait kegiatan pertambangan PT TBS di Kabaena Selatan.

“Dalam waktu dekat kami akan bertandang di Dirjen Minerba dan Dirjen Hubla untuk melakukan aksi unjuk rasa dan pengaduan terkait kegiatan pertambangan PT. TBS, karena selain perizinan yang kami duga belum lengkap kami juga mengindikasikan perusahaan ini kerap melakukan pencemaran lingkungan dalam melakukan kegiatan pertambangan,” pungkasnya.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x