PT TBS Kabaena Selatan Diduga Langgar Aturan, LMC Soroti Kinerja Dirjen Minerba dan Syahbandar Sikeli

- 18 Juli 2023, 16:22 WIB
Law Mining Center (LMC) kembali menyoroti dugaan aktivitas ilegal bongkar muat ore nickel di wilayah Desa Puununu dan Desa Pangkalaero, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra),  Pada Selasa, 18 Juli 2023.
Law Mining Center (LMC) kembali menyoroti dugaan aktivitas ilegal bongkar muat ore nickel di wilayah Desa Puununu dan Desa Pangkalaero, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Pada Selasa, 18 Juli 2023. /Istimewa/

KENDARI KITA-Law Mining Center (LMC) kembali menyoroti dugaan aktivitas ilegal bongkar muat ore nickel di wilayah Desa Puununu dan Desa Pangkalaero, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra),  Pada Selasa, 18 Juli 2023.

Dugaan pelanggaran ini terkuak setelah LMC buka-bukaan terkait penggunaan terminal khusus (tersus) PT Tambang Bumi Sulawesi (TBS) yang diduga belum memiliki izin Operasional dari kementerian Perhubungan RI Dirjen Hubungan Laut dan Darat.

Hal tersebut di ungkapkan oleh Julianto Jaya Perdana selaku Direktur Eksekuttif LMC.

Baca Juga: Sangat Mudah Dipraktikkan di Rumah, Inilah Resep Kue Roti Gulung Boleces Ala Restoran Rasanya Enak dan Lezat

Menurut Julianto, PT TBS seharusnya belum bisa menggunakan tersus untuk mengangkut bahan galian mentah bijih nikel di wilayah jetty tersebut.

“Dari hasil investigasi kami di lapangan, terdapat aktivitas penggunaan jetty yang diduga Itu milik PT. TBS, dan dimana jetty tersebut kami duga belum memperoleh izin operasional pengangkutan ore nickel dari Kementerian Perhubungan Dirjen Hubungan Laut. Namun dari hasil pantauan kami di lapangan, jetty tersebut sudah dipergunakan untuk mengangkut ore nickel,” urainya.

Selain itu, dalam melakukan aktivitas bongkar muat ore nickel, perusahaan ini dduga telah menggunakan jalan umum tanpa izin dispensasi jalan.

Baca Juga: Rezeki Dadakan 3 Ramalan Shio Hari Ini Dahsyat Sekali, Rekening Langsung Banjir Transfer

“Selain dugaan belum memperoleh Izin tersus/TUKS, PT TBS juga kami duga telah melintasi jalan umum tanpa izin dalam melakukan kegiatan bongkar muat,” katanya.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Jul ini juga menyoroti kinerja Dirjen Minerba terkait pemberian kuota kegiatan produksi dan penjualan domestik terhadap PT TBS yang diduga belum memenuhi mekanisme perizinan.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x