Wabendum PB HMI Beberkan Temuan Baru Perambahan Hutan CV UBP, LHK Diduga Lakukan Pembiaran

- 6 Juni 2023, 22:58 WIB
Wakil Bendahara Umum PB HMI, Sulkarnain
Wakil Bendahara Umum PB HMI, Sulkarnain /Mirkas/kendarikita.com

Baca Juga: Tindaklanjuti Keluhan Warga Saat Reses, Sudirman Tinjau Kondisi Drainase di Kelurahan Bende

Sulkarnain menilai ada pembiaran dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), sebab di areal tersebut ada Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) yang mestinya lakukan pengawasan.

“ini adalah pembiaran, mestinya LHK itu melalui KPH Laiwoi Utara telah melaporkan hal tersebut ke Gakkum LHK, agar dilakukan penindakan,” bebernya.

Dari temuan tersebut, Sulkarnain menegaskan, bahwa pihaknya akan melaporkan dugaan perambahan hutan CV UBP ke Kementrian LHK, dan melaporkan KPH Laiwoi Utara karena melakukan pembiaran

Baca Juga: Ponakan ASR Ditetapkan Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pertambangan

“Kami akan laporkan ini ke Kementrian LHK dan laporkan KPH Laiwoi Utara, karena luput dari pengawasannya," pungkasnya. ***

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x