Ungkap Penyebab Kebakaran Kantor Dinas PUPR Mubar, Tim Labfor Jadikan Abu dan Arang Sampel

- 4 Mei 2023, 20:51 WIB
Tim Labfor Polda Sulsel mengamankan abu dan arang sebagai sampel untuk mengungkap penyebab kebakaran kantor Dinas PUPR Muna Barat.
Tim Labfor Polda Sulsel mengamankan abu dan arang sebagai sampel untuk mengungkap penyebab kebakaran kantor Dinas PUPR Muna Barat. /Hasan Jufri /kendarikita.com

KENDARI KITA - Abu hingga arang menjadi sample yang diamankan tim Labfor Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), untuk mengungkap penyebab kebakaran pada Kantor Dinas PUPR Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Seperti diketahui, belum adanya titik terang penyebab dari kebakaran tersebut mengharuskan Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin menyurat ke Labfor Polda Sulsel di Makassar, untuk meminta bantuan agar misteri penyebab kebakaran tersebut dapat terungkap.

"Sebelumnya, pihak Pemerintah Daerah Muna Barat telah melakukan laporan ke Polres Muna terkait kasus kebakaran ini," ungkap Kasatreskrim Polres Muna, AKP Asrun, Kamis 4 Mei 2023.

 

Selama dua hari, dimulai sejak kemarin, Rabu 3 Mei 2023, tim Labfor Polda Sulsel yang dipimpin Kasubbidfiskom Bidlabfor Polda Sulsel, Kompol Wiji Purnomo dan dua anggotanya serta dibantu oleh tim Inafis Polres Muna dan jajaran Polsek Tikep melakukan olah TKP.

Baca Juga: Tim Labfor Polda Sulsel Diterjunkan Selidiki Kasus Kebakaran Kantor Dinas PUPR Kabupaten Mubar

Kompol Wiji Purnomo mengatakan, investigasi yang dilakukan pada hari kedua ini fokus pada pemeriksaan dengan menentukan awal titik api serta penyebab kebakaran.

"Ada beberapa data yang diamankan hari ini, yaitu arah penyebaran api, serta data barang yang terbakar," ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan abu dan arang untuk dijadikan sampel agar dianalisis terlebih dahulu.

Baca Juga: Penyebab Kebakaran Gedung Dinas PUPR Mubar Masih dalam Penyelidikan Polisi

"Abu dan arang turut kita jadikan sampel," tambahnya

Berdasarkan investigasi awal, lanjut Kompol Wiji, saat ini pihaknya belum bisa menyimpulkan penyebab kebakaran gedung Dinas PUPR Muna Barat, maka memerlukan jangka waktu kurang lebih tiga minggu untuk mengungkap kasus kebakaran tersebut.

"Menunggu hasil paling lama dua sampai tiga minggu ke depan," pungkasnya.***

 

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x