Tak Terima Diberitakan Dugaan Pemotongan BLT, Kades Tetesingi Ancam Warga Tak Berikan Bantuan

- 7 November 2022, 16:56 WIB
Tangakapan layar pesan WhatsApp yang dikirim Kades Tetesingi, Ahmad Yani kepada wartawan yang memberitakan dugaan pemotongan BLT.
Tangakapan layar pesan WhatsApp yang dikirim Kades Tetesingi, Ahmad Yani kepada wartawan yang memberitakan dugaan pemotongan BLT. /Mirkas/kendarikita.com

KENDARI KITA - Kepala Desa (Kades) Tetesingi, Kecamatan Mowila, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Ahmad Yani diduga lakukan pengancaman kepada warganya.

Tindakan pengancaman tersebut merupakan imbas dari pemberitaan dugaan pemotongan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT), yang diberitakan salah satu media online.

Tak terima atas pemberitaan terhadap dirinya itu, Ahmad Yani mencoba mencari tau identitas warga yang menjadi narasumber dalam pemberitaan kepada wartawan.

Baca Juga: Seorang Lelaki di Buton Tega Aniaya Istri, Kesal Lantaran Nafsu Birahinya Tak Dilayani

Akan tetapi, wartawan yang memberitakan dugaan pemotongan dana BLT itu enggan memberitahu identitas narasumber kepada Kades Tetesingi.

Alhasil, Ahmad Yani mengancam jika menemukan warganya yang melaporkan dirinya atas pemberitaan dugaan pemotongan BLT, maka yang bersangkutan tidak akan mendapatkan bantuan dari Pemerintah Desa (Pemdes) Tetesingi.

"Makanx z tanya kamu masyarkat yang mana yang melapor, dan z pastikan itu warga kalau saya tau tidak akan dapat bantuan apapun selama saya jadi Kades," tulis Ahmad Yani melalui WhatsApp.

Baca Juga: Pengakuan Sopir Ambulan Saat Bawa Jenazah Brigadir J: Sempat Heran Kenapa Menunggu Sampai Subuh

Dilansir kendarikita.com dari laman halosultra.com, salah seorang warga Desa Tetesingi yang tidak ingin disebutkan namanya menyebutkan, sebanyak 80 warga termasuk dirinya mengalami pemotongan dana BLT.

Dijelaskannya, dugaan pemotongan itu dilakukan sejak tahap satu hingga tahap ketiga tahun 2022. Awalnya, warga menerima BLT itu sebanyak Rp900 ribu, kemudian dilakukan pemotongan oleh oknum Kades sebanyak Rp100 ribu setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan alasan ongkos BBM.

“Alasannya mau beli bensin. Saya juga tidak mengerti dengan alasan seperti itu, kalaupun mau beli bensin kenapa harus dilakukan pemotongan sebanyak itu,” ujarnya, Kamis 27 Oktober 2022.

Baca Juga: Pasar Baru di Kendari Bakal ditata Lagi, Asmawa Tosepu: KIta Kembalikan Kejayaannya Seperti Dulu

Padahal, menurutnya uang Rp100 ribu itu baginya sangat berarti di masa sulit saat ini.

Untuk itu, dia sangat menyayangkan apa yang dilakukan oleh oknum Kades tersebut, seharusnya sebagai pemerintah mengerti dengan keadaan masyarakatnya yang sangat membutuhkan.

“Tentu uang sebanyak itu, kita sebagai orang tidak mampu sangat membutuhkan, apalagi tahun kemarin adanya Covid-19, ditambah lagi BBM naik,” ungkapnya.***

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x