Dijelaskannya, dugaan pemotongan itu dilakukan sejak tahap satu hingga tahap ketiga tahun 2022. Awalnya, warga menerima BLT itu sebanyak Rp900 ribu, kemudian dilakukan pemotongan oleh oknum Kades sebanyak Rp100 ribu setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan alasan ongkos BBM.
“Alasannya mau beli bensin. Saya juga tidak mengerti dengan alasan seperti itu, kalaupun mau beli bensin kenapa harus dilakukan pemotongan sebanyak itu,” ujarnya, Kamis 27 Oktober 2022.
Baca Juga: Pasar Baru di Kendari Bakal ditata Lagi, Asmawa Tosepu: KIta Kembalikan Kejayaannya Seperti Dulu
Padahal, menurutnya uang Rp100 ribu itu baginya sangat berarti di masa sulit saat ini.
Untuk itu, dia sangat menyayangkan apa yang dilakukan oleh oknum Kades tersebut, seharusnya sebagai pemerintah mengerti dengan keadaan masyarakatnya yang sangat membutuhkan.
“Tentu uang sebanyak itu, kita sebagai orang tidak mampu sangat membutuhkan, apalagi tahun kemarin adanya Covid-19, ditambah lagi BBM naik,” ungkapnya.***