Oknum Kepala Sekolah Terduga Pelaku Pelecehan Di Konawe Dinonaktifkan

- 26 Oktober 2022, 11:35 WIB
Kepala Bidang (Kabid) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK)  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sultra, Husrin.
Kepala Bidang (Kabid) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sultra, Husrin. /Istimewa/

KENDARI KITA- Oknum Kepala Sekolah di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), dinonaktifkan  setelah terlibat kasus dugaan pelecehan terhadap muridnya sendiri.

Oknum  tersebut dinonaktifkan terhitung sejak tanggal 26 Oktober 2022. Kepala Bidang (Kabid) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra, Husrin, membenarkan hal itu.

Baca Juga: Rumah Sakit Tiara Sentosa Disoroti Imbas Dugaan Penelantaran Pasien Balita Gagal Ginjal

Husrin mengungkapkan, pemberhentian terhadap Kepala SMA Negeri 1 Wawotobi itu dilakukan setelah pihaknya menerima  surat pengunduran diri pada tanggal 16 September 2022 lalu. Surat tersebut dilayangkan oleh oknum Kepala Sekolah tersebut

"Untuk saat ini Dinas Pendidikan telah menunjukan pelaksana tugas sebagai kepala sekolah menggantikan bapak Sahrun inur," ungkap Husrin.

Baca Juga: PM Palestina Mohammad Shtayyeh dan Ketum Partai Perindo Hary Tanoe Gelar Pertemuan, Ini yang Dibahas!

Husrin menjelaskan lebih juauh terkait kasus dugaan pelecehan tersebut. menurut informasi yang diperolehnya, kasus itu telah diproses ke ranah hukum.

"Kita tidak mengintervensi persoalan itu. Kita serahkan ke aparat penegak hukum yang memproses itu," kata Husrin.

Baca Juga: Belum Dioperasikan, Road Sweeper Milik Pemkot Kendari Rusak, DLHK : Human Error

Lebih lanjut Husrin mengungkapkan, oknum guru SMA 1 Wawotobi itu mengundurkan diri karena alasan kesehatan sehingga tidak bisa melaksanakan tugas dengan baik.

"Sehingga Dinas Pendidikan mengambil langkah-langkah menunjuk pelaksana menjadi Kepala Sekolah yang hingga sampai saat ini telah melaksanakan tugasnya dengan baik,"ujarnya.

Baca Juga: Belum Dioperasikan, Road Sweeper Milik Pemkot Kendari Rusak, DLHK : Human Error

Meski begitu, Husrin menegaskan, bahwa pihak sekolah akan mempertanyakan langsung alasan pengunduran diri, termasuk persoalan dugaan pelecehan yang melibatkan oknum guru tersebut.

"Meskipun di surat itu telah tertulis terkait alasannya, tetapi kita perlu tatap muka dan menanyainya langsung," kata Husrin.

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x