Rencananya, kekurangan gaji honorer itu akan diusulkan dalam pembahasan APBD perubahan 2022 ini.
Hal sama juga diungkapkan Kasat Polisi Pamong Praja Kabupaten Wakatobi, Juliadin. Disebutkannya, gaji tenaga honorer di kantornya hanya dianggarkan sampai 10 bulan.***
Laporan : Syaiful