Lakukan Komersialisasi Ilegal? IPPMA Sultra Desak Syahbandar Pomala Tutup Jetty PT. Gasing Sulawesi

- 23 April 2022, 14:14 WIB
Presidium IPMA Sultra, Erik Santo.
Presidium IPMA Sultra, Erik Santo. /Ikas/kendarikita.com./

"Kami duga ini sudah diketahui oleh syahbandar terkait status pelabuhan tapi masih juga di berikan SPB, ini harus segera di tindak tidak boleh lagi ada olah gerak dan SPB," imbuh dia.

Baca Juga: FPP Sultra Minta Lanal Kendari Ungkap Pelaku Pemilik Tongkang yang Ditahan dan Membuktikan dengan Mempublish

Ia pun mengaku akan melaporkan ke Kejaksaan terkait dugaan kerugian Negara akibat komersialisasi jety milik PT. Gasing

"Kami akan laporkan di kejaksaan terkait kerugian negara akibat kegiatan disana" tutupnya.***

Disclaimer: Artikel ini belum mendapat konfirmasi dari pihak terkait, namun KendariKita tetap memberikan kesempatan untuk menjawab.

Halaman:

Editor: Muh. Rifky Syaiful Rasyid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x