KENDARI KITA - Dukungan kuat untuk H. Ruksamin di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus berdatangan.
Salah satu dukungan kuat datang dari Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto yang menegaskan bahwa PAN mendukung penuh Ruksamin dalam Pilgub Sultra 2024.
“PAN dukung Ruksamin untuk di pilgub Sultra,” kata Yandri Susanto kepada Kendari Pos, Kamis, 23 Mei 2024.
Baca Juga: Pebalap Muda dari Astra Honda Racing Team, Arbi Aditama Siap Bertarung di Moto3 GP Catalunya
Sebagai Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri menilai Ruksamin sangat layak memimpin Sultra untuk lima tahun ke depan.
Dengan pengalaman dua periode sebagai Bupati Konawe Utara, Ruksamin dianggap sangat mumpuni.
“Pengalaman Ruksamin sudah teruji dan sangat layak menjadi Gubernur Sultra periode 2024-2029,” ujarnya.
Baca Juga: Daftar Kode Redeem FF Terbaru yang Bisa Anda Gunakan Hari ini, Jumat 24 Mei 2024
Wakil Ketua MPR RI itu juga berkomitmen untuk turun langsung dan maksimal memenangkan Ruksamin dalam Pilgub Sultra 2024.
Dia berharap, kemenangan Ruksamin dapat terwujud dengan lancar tanpa ada sengketa hukum di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebelumnya, DPP PAN telah mengeluarkan surat tugas kepada H. Ruksamin sebagai bakal calon Gubernur Sultra.
Baca Juga: Tren Penurunan Harga Emas Antam Berlanjut Hari ini, Anjlok Hingga Rp20.000
Surat tersebut tertuang dalam Rekomendasi Nama Calon di Pilkada nomor: 022/PILKADA/IV/2024.
Dalam surat itu, DPP PAN menyetujui dan merekomendasikan Ruksamin sebagai bakal calon gubernur Sultra periode 2024-2029.
Surat rekomendasi tersebut ditandatangani langsung oleh Wakil Ketua Umum DPP PAN Yandri Susanto dan Sekretaris Jenderal DPP PAN Eddy Soeparno pada 3 Maret 2024.
Baca Juga: Aleix Expargaro Putuskan Pensiun dari MotoGP
Diketahui, Ruksamin saat ini menjabat sebagai Ketua DPW Partai Bulan Bintang (PBB) Sultra dengan modal dasar 4 kursi.
Ditambah dukungan PAN (3 kursi) dan Demokrat (4 kursi), maka total dukungan mencapai 11 kursi, sudah memenuhi parliamentary threshold 20 persen dari total 45 kursi DPRD Sultra.***