Dorong Keterbukaan Informasi Publik Jelang Pemilu, KPU Sinergi Dengan KIP dan Media Massa

15 Desember 2022, 10:18 WIB
Diskusi publik bertema 'Peran media massa dalam tahapan pemilu Tahun 2024', bersama wartawan media cetak, elektronik, dan media online/daring, serta Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sultra, di Kendari, Rabu, 14 Desember 2022. /Istimewa/

KENDARI KITA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), berkomitmen mendorong keterbukaan informasi publik terkait segala hal yang berkaitan dengan pengawalan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Komitmen ini direalisasikan lewat diskusi publik bertema 'Peran media massa dalam tahapan pemilu Tahun 2024', bersama wartawan media cetak, elektronik, dan media online/daring, serta Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sultra, di Kendari, Rabu, 14 Desember 2022.

Baca Juga: Strategi Kemenhub Antisipasi Lonjakan Mobilitas Jelang Nataru 2023

Divisi Hukum KPU Sultra, Ade Suareni mengungkapkan pentingnya peran media massa dalam mengawal proses demokrasi di negeri ini.

Ia berharap, informasi penyelenggaraan Pemilu yang disampaikan lewat media massa dapat tersampaikan utuh ke masyarakat.

Baca Juga: Manuver Epik Jet Tempur SU-27 di Puncak Peringatan Hari Nusantara 2022, 'Flypast' di Langit Wakatobi

"Yah tentunya kami mengharapkan informasi yang baru saja kami sampaikan bisa tersampaikan dengan utuh kemasyarakat," kata Ade

Ade juga mengungkapkan komitmen KPU menjalin sinergi atau kemitraan dengan media massa dan pihak terkait.

Baca Juga: Lonjakan Tajam Harga Emas Awal Pekan : Tembus Ke Level 1.013.000 per Gram

"Yah tentunya media bisa bermitra dengan KPU untuk membentuk mitra KPU,karna kami lembaga layanan tentu saja kepercayaan publik yang paling utama," ungkap Ade.

Wakil Ketua KIP, Sultra Sukriaman juga turut menjelaskan peran penting KIP Sultra dalam penyajian informasi publik terhadap KPU.

Baca Juga: Sikapi Tuntutan Demonstran, DPRD Sultra: Kami Merekomendasi Pemberhentian Aktivitas Tambang PT CSM

"Kami akan menjali sinergisitas bersama KPU terhadap keterbukaan informasi publik dan yang seperti saya tadi sampaikan KPU bisa memahami undang -undang," kata Sukriaman.

Sukriaman menambahkan bahwa KPU Sultra dan KIP Sultra baru-baru ini membentuk kemitraan dalam penyusunan elektronik-monitoring dan evaluasi (e-monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Baca Juga: Pengawasan Berbasis Digital, Strategi Pemda Mubar Akselerasi Kinerja ASN

"Jadi baru tadi kami melakukan penyusunan indikator e-monev. Jadi awal tahun nanti kami akan melakukan kunjungan ke institusi publik salah satunya KPU," kata Sukriaman.

Editor: Mirkas

Tags

Terkini

Terpopuler