KENDARI KITA-Prakiraan cuaca berbasis dampak atau Impact-Based Forecast (IBF) merupakan informasi prakiraan cuaca yang sudah memperhitungkan potensi dampak yang akan terjadi akibat dari cuaca.
Melansir laman BMKG, prakiraan cuaca berbasis dampak ini sangat bermanfaat untuk mengurangi dampak risiko bencana hidrometeorologi dalam perencanaan suatu kegiatan di semua sektor.
Baca Juga: Soroti Kinerja Satpol PP, Rajab Jinik: Penertiban APK Jangan Semau-maunya
Dalam sistem IBF juga disajikan rekomendasi respon atau langkah yang harus dilakukan oleh stakeholder/user atau masyarakat terkait dampak dari dinamika cuaca tersebut
Komponen penting dalam sistem IBF adalah risk (risiko), yang merupakan irisan antara hazard (bahaya), exposure (keterpaparan), dan vulnerability (kerentanan).
Besarnya risiko sangat bergantung pada besarnya hubungan ketiga komponen tersebut.
Semakin erat hubungan hazard, exposure, dan vulnerability, risk akan semakin besar, dan sebaliknya.
Baca Juga: Bripka Kasmin Kembali Boyong Trofi Kemenangan di Turnamen Golf HUT TNI di Kolaka
Dalam sistem IBF, risiko dibuat dalam bentuk matriks (risk matrix) untuk menentukan warning level.
Berdasarkan matriks ini, warning level dibuat dengan mempertimbangkan besar kemungkinan (likelihood) dan dampak (impact).
Baca Juga: Over Kapasitas Hingga Sebabkan Puluhan Penonton Pingsan, Festival Berdendang Bergoyang Dibubarkan
Tingkatannya (warning level) terdiri dari sangat rendah (very low/minimal), rendah (low/minor), medium (significant), dan tinggi (high/severe).
Matriks tersebut diberi warna berdasarkan tingkat urgensi risiko, yaitu hijau, kuning, oranye, dan merah.
Baca Juga: Awal Pekan 31 Oktober 2022, Harga Emas Antam Cenderung Stagnan
Peringatan yang dikeluarkan berisi dampak yang mungkin akan ditimbulkan berdasarkan warning level dan disesuaikan dengan warna pada matriks.
Sistem IBF ini merupakan wujud BMKG dalam mengimplementasikan amanah WMO (WMO Guidelines on Multi-hazard Impact-based Forecast and Warning Services, 2015), UN Hyogo Framework for Action 2005-2015, dan UN Sendai Framework for Disaster Risk Reduction 2015-2030.***