Soroti Kinerja Satpol PP, Rajab Jinik: Penertiban APK Jangan Semau-maunya

- 31 Oktober 2022, 22:36 WIB
Ketua Komisi lll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, LM Rajab Jinik.
Ketua Komisi lll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, LM Rajab Jinik. /Istimewa/

KENDARI KITA-Ketua Komisi lll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, LM Rajab Jinik, menyoroti kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), menyusul aduan masyarakat terkait Alat Peraga Kampanye (APK) berupa baliho yang belum juga ditertibkan.

Menurut Rajab Jinik, segala bentuk penegakkan Perda yang menjadi tugas Satpol PP adalah prioritas, termasuk penertiban baliho kadaluarsa dan baliho yang dipampang di tempat yang tidak seharusnya, seperti di pohon dan tiang listrik.

Baca Juga: Korea Selatan Berkabung Karena Tragedi Itaewon, Samsung Hingga Kakao Batalkan Event Promosi Halloween

"Tidak ada alasan dalam penegakan Perda ini, keliru itu kalau ada bahasa bahwa mereka tidak lagi menjadikan skala prioritas. Itu harus diprioritaskan, kemarin meraka sudah tertibkan sebagian APK, tapi sekarang meraka berhenti, kan ini menjadi lucu dan menjadi pertanyaan masyarakat," kata Rajab Jinik, di Kendari, Senin, 31 Oktober 2022.

Ketua AMPG Kota Kendari ini kembali menegaskan, bahwa tidak ada alasan bagi Satpol PP dalam penegakkan perda.

Baca Juga: Bripka Kasmin Kembali Boyong Trofi Kemenangan di Turnamen Golf HUT TNI di Kolaka

Rajab Jinik lebih jauh menyikapi pernyataan Kabid Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Kendari, Hasman Dani yang tak menjadikan penertiban APK di pohon dan tiang listrik sebagai skala prioritas adalah sebuah kekeliruan.

Politisi partai Golkar ini mendesak penegak Perda agar segera melakukan penertiban secara merata.

Baca Juga: Over Kapasitas Hingga Sebabkan Puluhan Penonton Pingsan, Festival Berdendang Bergoyang Dibubarkan

" Jika itu melanggar Perda, melanggar undang-undang, ya harus ditertibkan. Jangan sampai terkesan bahwa pemerintah ini hanya karena ada keinginan-keinginan lalu menertibkannya. Saya pikir Kendari Bergerak ini sinergi kita untuk bergerak menegakkan apa yang menjadi aturan hukum yang berlaku di sini, supaya masyarakat merasa teradili, terayomi dan tersejahterakan secara berkehidupan, berbangsa dan bernegara dalam kehidupan kita di Kota Kendari ini," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x