Link dan Ketentuan Daftar UMPTKIN Naungan Kementerian Agama, Lakukan Pendaftaran Sebelum 4 Juni 2022

- 10 Mei 2022, 18:32 WIB
Link dan cara melakukan pendaftaran UMPTKIN 2022.
Link dan cara melakukan pendaftaran UMPTKIN 2022. /Um-ptkin.ac.id

KENDARI KITA - Berikut ini adalah informasi link mendaftar Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri atau UMPTKIN tahun 2022.

Sekedar informasi bahwa pendaftaran UMPTKIN telah dibuka sejak beberapa waktu lalu, paling tepat 25 April 2022 pukul 13.00 WIB.

Tentunya ini merupakan informasi bagi And ayang berkinginan untuk melanjutkan pendidikan di kampus naungan Kementerian Agama.

Baca Juga: Daftar Harga HP Vivo X Series Periode Mei 2022, Kamera, Baterai, dan Memori Berkualitas Bagus

Sebagai informasi tambahan juga bahwa pendaftaran hanya dibuka hingga 4 Juni 2022 mendatang

Dikutip dari laman Kementerian Agama (Kemenag) RI, UM-PTKIN 2022 dapat diikuti oleh pelajar lulusan MA/MAK/SMA/SMK/Satuan Pendidikan Mu’adalah atau yang setara pada tahun 2020, 2021, dan 2022.

Tentunya juga bagi siswa lulusan 2020 dan 2021 diwajibkan sudah punya ijazah dan lulusan 2022 harus memiliki minimal surat keterangan lulus dari kepala satuan pendidikan terkait.

Baca Juga: HP iPhone Harga Rp7 Juta'an, Ini Daftar Harga Lengkap untuk Bulan Mei 2022

“Lulusan tahun 2020 dan 2021, harus sudah memiliki ijazah atau yang sederajat. Sedangkan lulusan tahun 2022 dipersyaratkan memiliki Surat Keterangan Lulus dari kepala satuan pendidikan,” jelas Imam Taufiq yang juga Rektor UIN Walisongo di laman Kemenag.

Untuk proses pendaftaran UM-PTKIN 2022 ini, sistem seleksi masih tetap menggunakan cara yang sama sebagaimana tahun sebelumnya.

Untuk pendaftarannya dilakukan secara online atau daring melalui link pendaftaran resmi UM-PTKIN 2022, KLIK DI SINI.

Baca Juga: Berikut Top Skor Sementara Liga Champions 2021-2022 Periode 10 Mei 2022: Karim Benzema di Papan Atas

Berikut syarat umum untuk mendaftar UMPTKIN 2022 yang dikutip dari situs resmi UMPTKIN.

1. Lulus dari satuan pendidikan MA/MAK/SMA/SMK/Pesantren Mu’adalah/PDF/PKPPS atau yang setara tahun 2020, 2021, dan 2022.

2. Lulusan tahun 2020 dan 2021 harus sudah memiliki ijazah. Sedangkan lulusan tahun 2022 harus memiliki Surat Keterangan Lulus (SKL) atau Surat Pengumuman Lulus dari Kepala Madrasah/Sekolah/Pesantren Mu’adalah/PDF/PKPPS dan dilengkapi dengan pas foto terbaru yang bersangkutan serta dibubuhi cap MA/MAK/SMA/SMK/Pesantren Mu’adalah/PDF/PKPPS.

Baca Juga: Kemenag Kini Persiapkan Layanan Bagi Jemaah Haji, Ini yang Didapatkan Jemaah

3. Membayar biaya UMPTKIN melalui bank yang ditetapkan oleh Panitia Nasional.

4. Kelompok ujian UMPTKIN terbagi menjadi 3 (tiga) yaitu :

Tes Kemampuan Dasar atau TKD (Tes Potensi Akademik, Bahasa, Keislaman, Al Quran)

Tes Kemampuan Bidang IPA

Tes Kemampuan Bidang IPS

5. Ketentuan kelompok program studi dan jumlah pilihan adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Hari Ini 10-12 Mei 2022 Tayang Film Apa Saja di Cinepolis Lippo Plaza Kendari? Berikut Informasinya

Kelompok ujian peserta akan ditentukan berdasarkan pilihan prodi peserta. Apabila peserta memilih prodi IPA di semua pilihan maka kelompok ujian peserta adalah IPA atau jika peserta memilih prodi IPS di semua pilihan maka kelompok ujian peserta adalah IPS.

Semua kelompok ujian (IPA/IPS) dapat memilih minimal 1 prodi dan maksimal 3 prodi. Urutan dalam pemilihan program studi menyatakan prioritas pilihan.

Setiap peserta bebas memilih lokasi ujian di salah satu PTKIN seluruh Indonesia.

Baca Juga: PSG Posisi Aman di Puncak Klasemen Sementara Liga Prancis, Poinnya Tinggi Menjauhi Banyak Klub

6. Ujian hanya terdiri daru satu tipe ujian yaitu :

Sistem Seleksi Elektronik (SSE), yaitu ujian yang diselenggarakan menggunakan komputer. SSE ini tidak lagi menggunakan kertas (paperless), baik untuk naskah soal maupun lembar jawaban.

Baca Juga: Ini Jadwal Timnas Esport Indonesia SEA Games 2022 Mobile Legends, Free Fire, PUBG dan FIFA Online 4

Berikut alur pendaftaran UM-PTKIN 2022:

1. Calon peserta mendaftar dan mengisi biodata secara online di https://um-ptkin.ac.id/ hingga mendapat nomor SIP (Slip Instruksi Pembayaran), PIN dan informasi nominal yang harus dibayarkan serta tatacara pembayaran.

Baca Juga: Bertolak ke Washington DC, Presiden Akan Hadiri KTT Khusus ASEAN-AS Bersama dengan Joe Biden

2. Calon peserta melakukan pembayaran di Bank BNI atau Bank lainnya

3. Peserta mendapat bukti pembayaran. Biaya seleksi yang sudah dibayar tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun.

4. Peserta melanjutkan pendaftaran online dengan mengisi formulir online di https://um-ptkin.ac.id/ dengan memasukkan nomor SIP dan PIN untuk memilih kelompok ujian, program studi dan lokasi ujian hingga cetak kartu ujian.

5. Peserta mengikuti ujian SSE di lokasi PTKIN yang telah dipilih.

Demikianlah informasi mengenai pendaftaran UMPTKIN yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.***

Editor: Muh. Rifky Syaiful Rasyid

Sumber: kemenag.go,id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x