Harga Emas Antam Akhir Pekan Meroket Rp 11.000, Berbanderol Rp 1.056.000 per Gram

- 20 Mei 2023, 12:56 WIB
Ilustrasi emas batangan.
Ilustrasi emas batangan. /Pixabay.com/Global Intergold/

Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini 19 Mei 2023: Meditasi Membantu Tubuh Lebih Bugar

Penjualan kembali (buyback) emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3  persen untuk non NPWP).

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Setiap produk emas batangan Antam Logam Mulia (LM), telah mendapatkan Sertifkat LBMA (London Bullion Market Association).

Baca Juga: Angka Kemiskinan Ekstrem di Indonesia Bertambah, Kinerja Pemerintah Disoroti

Harga emas dalam negeri diketahui mengalami pasang surut alias naik turun mengikuti pergerakan nilai rupiah terhadap dollar AS.***

Halaman:

Editor: Mirkas

Sumber: logammulia.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x