Masyarakat Diimbau Waspadai Modus Pencurian Data yang Mencatut Nama Telkomsel

- 13 Mei 2023, 13:34 WIB
Ilustrasi modus penipuan digital yang mencatut nama Telkomsel.
Ilustrasi modus penipuan digital yang mencatut nama Telkomsel. /istimewa/

Berikut ini modus kejahatan digital yang harus diwaspadai pelanggan Telkomsel:

Baca Juga: Teken MoU, Indonesia dan Rusia Sepakat Kerja Sama Peingkatan Pelayanan Publik Bidang Hukum

1. Sejumlah modus kejahatan melalui telepon dengan nomor tak dikenal dilakukan dengan memberikan infomasi bahwasannya nomor pemilik gadget terblokir sehingga diarahkan untuk klik tombol tertentu.

2. Penipuan melalui pesan biasanya dilakukan melalui unduh file .APK fiktif melalui pesan undangan pernikahan/ perayaan tertentu, konfirmasi pengiriman jasa ekspedisi, surat tilang elektronik, upgrade aplikasi perbankan digital atau fintech, tagihan internet, lowongan pekerjaan, termasuk kini ada yang mengatasanamakan file .APK Aplikasi MyTelkomsel fiktif.

Seluruh modus tersebut memiliki potensi tindak kejahatan, untuk itu diperlukan kewaspadaan lebih dari pelanggan Telkomsel untuk tidak perlu menanggapi permintaan yang dimaksud dan tidak menginformasikan kode apa pun kepada pihak yang tidak dikenal. Untuk pelanggan pascabayar Telkomsel Halo, guna menjaga kenyamanan, disarankan untuk senantiasa memantau/ melakukan pengecekan limit (batas) penggunaan Telkomsel Halo secara rutin, agar selaras dengan penggunaan bulanan.

Baca Juga: PKS jadi Parpol Keempat yang Daftarkan Calegnya ke KPu Konawe

Telkomsel memastikan bahwa nomor telepon resmi Telkomsel adalah 188. Telkomsel juga memastikan tidak pernah meminta kode verifikasi dalam bentuk apa pun, termasuk mengirimkan permintaan kepada pelanggan untuk mengunduh file .APK.

Telkomsel tidak akan pernah meminta izin akses ke beberapa aplikasi yang memungkinkan adanya kejahatan mencuri data rahasia secara langsung.

Oleh karena itu, jika pelanggan terjebak dalam modus penipuan tersebut,  maka sangat dimungkinkan bagi pelaku kejahatan memiliki kontrol terhadap gawai korban serta mengetahui seluruh informasi rahasia seperti PIN, password, dan kode OTP.

Baca Juga: DPD PAN Kendari Optimis Mengulang Kemenangan Pemilu 2024

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x