KENDARI KITA-Harga dasar emas Antam 24 karat di akhir pekan, 12 November 2022, mengalami penurunan harga dengan selisih Rp 2.000, dari harga sebelumnya Rp 974.000 menjadi Rp 972.000 per gram
Dirangkum dari website resmi logammulia.com, Butik emas LM-Graha Dipta Pulo Gadung, grafik penurunan harga dasar emas ini bervariasi berdasarkan ukuran cetak masing-masing emas.
Baca Juga: Harta Benda Lukas Enembe Disita KPK, Ditemukan Catatan Keuangan Hingga Emas Batangan
Harga emas cetakan terkecil 0,5 gram dibanderol Rp 536.000 per gram. Sedangkan emas cetakan 1000 gram dibanderol seharga Rp 912.600.000.
Sedangkan harga buyback (harga jual kembali) emas Antam tercatat masih stagnan di angka Rp 874.000 per gram.
Baca Juga: Napi Jalan-jalan di Lokasi Tambang, Begini Penjelasan Kakanwil Kemenkumham Sultra
Berikut ini rincian harga dasar emas Antam, dirangkum dari website logammulia.com, Butik LM-Graha Dipta Pulo Gadung:
Harga emas 0,5 gram Rp 536.000
Harga emas 1 gram Rp 972.000
Baca Juga: Alasan Kurve Luar, Seorang Napi Rutan Kendari Malah Jalan-jalan di Lokasi Tambang PT WMB
Harga emas 2 gram Rp 1.884.000
Harga emas 3 gram Rp 2.801.000
Harga emas 5 gram Rp 4.635.000
Baca Juga: Kembali Bertandang ke Mabes Polri, Link Sultra Laporkan Dugaan Ilegal Mining PD Aneka Usaha Kolaka
Harga emas 10 gram Rp 9.215.000
Harga emas 25 gram Rp 22.912.000
Harga emas 50 gram Rp 45.745.000
Baca Juga: Dugaan Ilegal Mining PT TNI di Kawasan Berstatus Quo, Polda Sultra Diminta Segera Bertindak
Harga emas 100 gram Rp 91.412.000
Harga emas 250 gram Rp 228.265.000
Harga emas 500 gram Rp 456.320.000
Baca Juga: KIP Sultra Rekomendasikan Desa Peserta dengan Keterbukaan Informasi Publik Terbaik
Harga emas 1000 gram Rp 912.600.000
Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non NPWP).
Baca Juga: Sejarah Hari Jomblo Sedunia dan Bagaimana Orang-Orang di Dunia Memaknainya
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Penjualan kembali (buyback) emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP). PPh 22 atas transaksi buy back dipotong langsung dari total nilai buyback.
Baca Juga: Update Harga Emas 10 November 2022: Merosot ke Level Rp 959.000 per Gram
Setiap produk emas batangan ANTAM LM telah mendapatkan Sertifkat LBMA (London Bullion Market Association).
Harga emas dalam negeri diketahui mengalami pasang surut alias naik turun mengikuti pergerakan nilai rupiah terhadap dollar AS.***