Sikapi Fenomena Kenaikan Harga Beras, Hendrawan Desak Polda Sultra Ungkap Dugaan Mafia Beras

- 17 Maret 2024, 21:48 WIB
Ketua KNPI Sultra, Hendrawan Sumus Gia.
Ketua KNPI Sultra, Hendrawan Sumus Gia. /Mirkas/Kendarikita.com

'Ini kan aneh, Bulog Divre Sultra selalu menyampaikan bahwa pasokan atau stok beras aman, namun di pasaran harga beras malah menggila dan meresahkan masyarakat. Makanya tadi saya bilang, soal dugaan adanya mafia beras yang melibatkan stakeholder," ungkapnya.

Lebih lanjut, Hendrawan Sumus Gia mengaku sudah mendatangi Bulog untuk meminta penjelasan terkait kenaikan harga beras.

Baca Juga: Siap Maju Pilkada Konawe, Ady Warsyah Toara Komitmen Majukan Desa dan Pariwisata

Dari pertemuan tersebut, kata pria yang populer dengan sapaan Hendrawan itu, pihak Bulog merinci bahwa sebanyak 5700 ton beras didistribusikan setiap bulan, yang terdiri dari 2194 ke penerima manfaat (masyarakat miskin penerima bantuan sosial), dan 3500 ton yang didistribusikan ke pasaran.

Ditambahkannya, khusus yang didistribusikan ke pasaran, pihak Bulog mengaku menjual langsung kepada pedagang eceran di pasar. Anehnya, saat dilakukan kroscek disejumlah pasar di Kota Kendari, justru beras yang didistribusikan Bulog tidak kelihatan.

"Kalau berdasarkan informasi valid yang saya terima, beras tersebut dijual kepada pengusaha besar dengan harga umum. Nah, di sinilah bisa kita simpulkan adanya dugaan mafia beras," tambahnya.

Baca Juga: Berikut Ini Link Cek dan Download Jadwal Imsakiyah di Kota Kendari Sepanjang Ramadhan 1445 Hijriah

Menurut dia, mafia beras yang dimaksud adalah sekelompok orang mulai dari Bulog hingga ke pengusaha besar, yang melakukan kongkalikong sehingga harga beras terus naik.

Bahkan, Hendrawan juga menduga mafia beras tersebut diketahui oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, khususnya di Dinas Perdagangan.

Meski Pemprov Sultra melakukan pasar murah, namun hal itu tak berefek untuk mengantisipasi kenaikan harga beras.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x