KENDARI KITA - Korban dari dugaan tindak penipuan dan penggelapan Bahan Bakar Minyak (BBM) meminta Polda Sultra segera tindak pelaku.
Diketahui bahwa BBM yang diduga menjadi modus pelaku berjenis solar baru-baru ini terjadi di wilayah Kabupaten Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Sebelumnya inisial AJR telah di laporkan ke Polres Kolaka terkait penipuan BBM, SP2HP nomor : B/8/I/2024/ Reskrim, penyelidikan telah berproses namun belum ada proses hukum sampai hari ini.
Baca Juga: Resep Makanan Tahu Crispy, Rasanya Sudah Pasti Mantap dan Bikin Nafsu Makan Bertambah
Beberapa korban telah mengalami kerugian puluhan juta hingga ratusan juta rupiah, Salah satu korban Ridayani meminta Polda Sultra agar memproses dan menindak pelaku.
"Kami telah melakukan pelaporan di Polres Kolaka namun belum ada proses tindakan, untuk itu saya bersama korban lainnya meminta polda sultra untuk menindak pelaku penipuan dan pengelapan BBM di kolaka," ungkapnya.
Rida menambahkan, ARJ melakukan Pesan Order dengan Perusahaan miliknya berdasarkan surat perjanjian sampai jaminan sertifikat tanah palsu.
"Pelaku buka (PO) Pesan Order dengan saya namun sampai hari ini belum di bayarkan dan itu ada surat perjanjian kemudian ada juga jaminan sertifikat tanahnya lokasi di kolakasi dan ternyata sertifikat itu palsu," bebernya 11 Maret 2024.