Lebih lanjut, Ia menjelaskan, UKW kali ini membuka tiga kelas, terdiri dari kelas muda, madya dan utama.
"Setiap kelas, jumlah pesertanya itu enam orang. Sehingga, total peserta yang akan mengikuti UKW ini sebanyak 18 orang," jelasnya.
Baca Juga: Rajab Jinik Sebut Pengadaan Mobil Dinas Baru Pejabat Pemkot Kendari Kebijakan yang Konyol
Terkait pendaftaran, Ikas menyebutkan, pihaknya akan segera mengumumkan ketentuan dan syarat yang telah ditetapkan oleh Dewan Pers.***