Pungli di Sekolah Diduga Tumbuh Subur, Siswa Diwajibkan Beli Buku Paket, Warga Mengadu ke Anggota Dewan

- 18 Februari 2023, 07:20 WIB
Dugaan pungutan liar di SDN 69 Kendari.
Dugaan pungutan liar di SDN 69 Kendari. /Mirkas/kendarikita.com

KENDARI KITA - Praktek pungutan liar (Pungli) di sekolah dengan modus jual beli buku paket kepada siswa diduga masih tumbuh subur.

Seperti yang terjadi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Oknum guru di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang terletak di Kecamatan Baruga disinyalir masih mewajibkan anak didiknya untuk membeli buku.

Hal itu terkuak saat salah seorang wali murid di SDN 69 Kendari mengadukan dugaan Pungli tersebut kepada anggota DPRD Kota Kendari, Subhan yang melakukan reses di Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kamis malam, 16 Februari 2023.

Baca Juga: Sekjen Kemenkumham RI:Wujudkan Humas Berkualitas, Jangan Main-main dengan Narkoba

Wali murid berinisial G mengeluhkan dugaan (Pungli) yang dialaminya. Dimana, anaknya kerap diwajibkan membeli buku paket.

Wali murid tersebut menjelaskan, murid-murid SDN 69 Kendari diwajibkan untuk membeli lima buku tematik di setiap semester, dengan harga Rp18 ribu perbuku.

Bahkan, saat ini pihak sekolah diduga telah bekerjasama dengan salah satu tempat foto copy untuk mendistribusikan buku-buku tersebut.

Baca Juga: Toko Cahaya Gemilang Kendari Terbakar, 4 Unit Mobil Operasional Damkar Dikerahkan Memadamkan Api

"Setiap semester itu anak saya diwajibkan membeli sekitar lima buku tematik. Dulu buku itu masih dibeli di sekolah, sekarang sekolah sudah bekerjasama dengan Foto Copy Geri, yang mendistribusikan kepada pihak sekolah," ungkapnya.

"Kalau seperti kita yang mempu membeli buku itu ya gak apa-apa yang penting anak kita sekolah, tapi bagaimana kalau ada orang tua siswa yang tidak mampu, kan kasian juga mereka," ujar G, saat menyampaikan keluhannya kepada Rajab Jinik.

Selain diwajibkan membeli buku, lanjut G, para peserta didik juga diwajibkan untuk membayar Rp 20 ribu per siswa, dengan dalih ntuk menggantikan nilai keterampilan.

Baca Juga: Ledakan Populasi di Sulawesi Tenggara, Tahun 2022 Bertambah 15 Ribu Jiwa

Pembayaran uang keterampilan itu dibebankan setiap momen kenaikan kelas, dengan alasan membeli kipas angin, dispenser, galon, reskuker atau mejikom untuk dipakai di sekolah.

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, Rajab Jinik saat melakukan reses di Kelurahan Baruga.
Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, Rajab Jinik saat melakukan reses di Kelurahan Baruga. kendarikita.com

"Soal keterampilan saya tidak keberatan kalau harus bayar, tapi ini juga harus jelas untuk apa. Jangan beralasan untuk membeli kipas angin, galon, dispenser. Itukan tidak masuk diakal menurut saya," ungkapnya.

Usai mendengarkan keluhan wali murid, tim kendarikita.com menemui Kepala SDN 69 Kendari, Starni.

Baca Juga: Update Info Gempa di Kendari: Bermagnitudo 3,4 SR, Epicentrum Timur Laut Sampara

Kepada tim kendarikita.com, Starni membantah tudingan Pungli yang dikeluhkan salah seorang wali murid.

Dengan tegas, Starni memastikan tidak jual beli buku di satuan pendidikan yang dipimpinnya itu. Sebab, dirinya memahami bahwa praktek tersebut tak dibenarkan.

Starni kembali memastikan, bahwa dirinya maupun pihak guru di SDN 69 Kendari tak pernah mewajibkan kepada siswa dan siswi untuk membeli buku.

Baca Juga: Petugas Pantarlih Digigit Anjing, Luka Gigitan Membengkak, Tak Kunjung Diberi Vaksin Rabies

"Kan sudah ada dana BOS, sudah ada anggaran dari pemerintah untuk pembelian buku-buku kebutuhan siswa. Jadi untuk apa kita membebankan para murid membeli buku, kan kasian juga orang tuanya," kata Starni, Jumat 17 Februari 2023.

Ia menjelaskan, apa yang dikeluhkan wali murid mungkin hanya masalah miskomunikasi antara guru dan wali murid. Sebab, dirinya juga tak pernah membenarkan jika ada yang memperjualbelikan buku di dalam lingkungan sekolah. Bahkan tidak pernah mewajibkan murid membeli buku di luar.

"Misalnya kalau murid membeli buku di luar, seperti di Gramedia atau sebagainya, itu wewenang mereka, karena selain memperkaya referensi mereka itu juga bisa memperluas wawasan para murid. Yang intinya pihak sekolah tidak pernah memperjualbelikan buku di sekolah maupun mewajibkan murid untuk membeli buku di luar," tegasnya.

Baca Juga: Kadin Sultra Kirim 34 Ton Ikan Beku ke Jawa Timur, Kepala PPS Kendari Beri Apresiasi

Ia mengharapkan, jika ada kebijakan sekolah yang tidak disetujui wali murid, agar kiranya bisa dibicarakan secara kekeluargaan, supaya tidak menjadi kesalahpahaman.

"Saya selalu terbuka kepada  siapapun yang ingin memberikan masukan, apalagi kepada orang tua siswa-siswi saya. Jadi mari kita bicarakan ini dengan baik, dengan secara kekeluargaan supaya kami juga bisa menjelaskan apa yang menjadi kesalahpahaman di sini, " tutupnya.

Sementara itu, Ketua Komisi lll DPRD Kota Kendari, LM. Rajab Jinik menyoroti sekolah tersebut, karena orang tua murid mengeluhkan hal itu kepadanya saat berkunjung ke Kecamatan Baruga untuk melakukan reses.

Baca Juga: Tak Tersentuh Program Kendari Terang, Warga Wuawua Keluhkan Minimnya Penerangan Jalan

"Kan sudah jelas, bahwa memperjualbelikan buku di sekolah itu dilarang. Kalau masih ada itu terjadi, itu termasuk Pungli dan itu sudah biasa dilaporan ke pihak yang berwajib," tegasnya.

Anggota Fraksi Golkar ini menjelaskan,
bahwa dana pendidikan itu besar, baik itu Anggaran Pendapatan Belanja Negar (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"21 persen kita alokasikan untuk pendidikan, dana BOS ada, jadi apa lagi. Jadi siswa itu dia datang hanya dia beli seragamnya, tidak lagi di bebankan kepada orangtuanya untuk beli buku dan sebagainya, itu kebijakan konyol menurut saya, sudah pungli itu," ujarnya.

Baca Juga: Warga Wuawua Dihantui Pencemaran Limbah TPAS Puwatu, Pemkot Diminta Segera Bertindak

Ia menambahkan, dirinya akan meminta kepada Penjabat Wali Kota (Pj) Kendari agar membuat edaran tentang larangan pemungutan biaya buki di sekolah.

"Kalau masih didapatkan itu (Pungli) Kepala Sekolah harus diganti," ***

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x