Warga Wuawua Dihantui Pencemaran Limbah TPAS Puwatu, Pemkot Diminta Segera Bertindak

- 17 Februari 2023, 08:30 WIB
-Cairan lindi yang bersumber dari penumpukan sampah dan genangan air hujan mencemari sumur yang menjadi sumber air warga Kelurahan Wuawua, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari.
-Cairan lindi yang bersumber dari penumpukan sampah dan genangan air hujan mencemari sumur yang menjadi sumber air warga Kelurahan Wuawua, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari. /Istimewa/

KENDARI KITA - Warga Kecamatan Wuawua dihantui pencemaran limbah TPAS Puwatu, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari diminta segera bertindak, dengan membenahi kolam lindi yang diduga jadi biang kerok pencemaran limbah Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Puwatu.

Anggota DPRD Kota Kendari, Heti Saranani mendesak Pemkot Kendari dapat sigap menindaklanjuti keluhan warga.

Pasalnya, warga Kecamatan Wuawua keluhkan limbah TPAS Puwatu yang cemari air kali hingga ke pemukiman RW 05 Kelurahan Anawai dan RW 06 Kelurahan Wuawua.

Baca Juga: Eksistensi Korporasi Tambang dan Dugaan Pencemaran Lingkungan di Blok Mandiodo, Ulah PT LAM dan PT TPI?

Apalagi, pencemaran tersebut telah terjadi selama 10 tahun belakangan ini.

Politisi PDI Perjuangan itu berharap agar Pemkot Kendari dapat segera memberikan solusi atas persoalan pencemaran yang kini menghantui masyarakat Wuawua.

Dia juga mengungkapkan, bahwa pihaknya akan segera berkomunikasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Kendari, selaku instansi yang bertanggungjawab dalam pengelolaan TPA Puwatu.

Baca Juga: Cairan Lindi Cemari Sumber Air Warga Kelurahan Wuawua, Pemkot Kendari Tuai Sorotan

"Artinya, harus ada segera solusi," katanya, Kamis 16 Februari 2023.

Menurut dia, Pemkot harus segera menyelesaikan masalah tersebut. Sebab, hal itu menyangkut kesehatan dan keselamatan masyarakat.

"Kalau memang betul mesinnya yang bermasalah, ya mau tidak mau Pemerintah Kota Kendari harus segera menganggarkan," ujarnya.

Baca Juga: Jajal Pasar Global, Kadin Sultra Ekspor 51 Ton Komoditas Perikanan

Heti Saranani juga meminta kepada warga Wuawua agar segera menyampaikan keluhan terkait pencemaran tersebut secara resmi, sehingga bisa segera diagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan instansi terkait.

"Tergantung, kalau ada aduan masyarakat yah silahkan adukan saja di DPR, nanti di sana kita ketemu langsung," pungkasnya.

Untuk diketahui, lindi adalah suatu cairan yang dihasilkan dari pemaparan air hujan di timbunan sampah.

Baca Juga: Polemik Pembangunan Labkesda, Disinyalir Mencemari Udara hingga Mengganggu Aktifitas Warga Kadia

Cairan ini sangat berbahaya dan beracun karena mengandung konsentrasi senyawa organik maupun senyawa anorganik tinggi, yang terbentuk dalam landfill (sistem pengelolaan sampah dengan cara membuang dan menumpuk sampah di lokasi cekung, memadatkannya, dan kemudian menimbunnya dengan tanah) akibat adanya air hujan yang masuk ke dalamnya.

Selain itu, cairan tersebut juga dapat mengandung unsur logam, yaitu seng (Zn) dan raksa (Hg).***

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x