Pemilihan Ketua KONI Buteng Dinilai Cacat Hukum, Rahmat Karno Beberkan Alasannya

- 16 Maret 2022, 08:16 WIB
Rahmat Karno menilai pemilihan Ketua KONI Buteng cacat hukum.
Rahmat Karno menilai pemilihan Ketua KONI Buteng cacat hukum. /Mirkas/Kendarikita.com

"Kita kan punya hotel, Buteng juga aman-aman saja tidak ada riak atau kekacauan di sana, ada apa?," tanya dia.

Tak hanya itu, lanjut Rahmat Karno, dalam proses pelaksanaan pemilihan, tidak dilibatkan pemerintah daerah (Pemda) Buteng.

Baca Juga: 60 WBP Lapas Kelas IIA Kendari Jalani Rehabilitasi dan Pascarehabilitasi Narkotika

Patutnya, beber dia, Pemda Buteng harus dilibatkan. Sebab, penanggung jawab KONI itu sendiri adalah bupati.

"Pemda tidak dilibatkan. Juga sumber anggaran pelaksanaannya dari mana? Meski ada anggaran dari pihak ketiga, tetap harus koordinasi dengan Pemda, wajib itu. Hadir dan tidak hadirnya itu urusan lain," tegas Rahmat Karno.

Menurutnya, Tindakan Pjs Ketua KONI Buteng merusak citra nama baik Plt Ketua KONI Provinsi. Oleh karenanya, dia meminta kepada Plt Ketua KONI Sultra, La Ode Suryono tidak menerbitkan SK terhadap Ketua KONI Buteng terpilih.

Baca Juga: BREAKING NEWS : Sejumlah Kios BBM Eceran di Depan SPBU Tapal Kuda Kendari Terbakar

Sehingga, Rahmat Karno berharap, pemilihan ketua yang baru saja dilaksanakan dapat diulang kembali, sembari penetapan Pjs berasal dari unsur pimpinan di KONI Sultra. Jika tidak dilakukan, maka dirinya akan megadukan ke pengadilan.

"Jika di SK-kan kami akan melapor ke KONI Pusat dan melakukan gugatan ke pengadilan, karena telah menyalahi aturan organisasi," tegasnya lagi.

Bahkan, dari 23 Cabor yang ikut dalam musyawarah perlu dipertanyakan, jangan sampai Cabor tersebut ilegal juga.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x