AKD Berganti, Rizky Brilian Pagala Gantikan Andi Sulo Lipu, Rajab Jinik Tetap Nahkodai Komisi III

- 8 Maret 2022, 10:53 WIB
AKD di DPRD Kota Kendari berganti.
AKD di DPRD Kota Kendari berganti. /dprd-kendari.go.id/

 

KENDARI KITA - DPRD Kota Kendari melakukan penyegaran melalui pergantian Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Rizky Brilian Pagala yang sebelumnya menjabat Ketua Komisi I kini dipercayakan sebagai Ketua Komisi II, menggantikan Andi Sulo Lipu.

Sementara itu, jabatan Ketua Komisi I yang ditinggalkan Rizky Brilian Pagala kini diisi oleh La Wama.

Baca Juga: Pemkot Kendari Serahkan Raperda Perubahan PD Pasar Jadi Perumda Pasar ke DPRD

Sedangkan Rajab Jinik masih tetap dipercayakan untuk menahkodai Komisi III.

Komposisi AKD yang baru ini akan mulai berlaku pada 4 April 2022 mendatang.

Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan membenarkan rotasi AKD tersebut.

Baca Juga: Ramalan Horoskop Hari ini, Selasa 8 Maret 2022: Leo, Virgo, Libra, dan Scorpio Isi ulang Semangat Anda

Subhan menyebutkan, untuk posisi Badan Kehormatan Dewan (BKD) yang ditinggalkan La Wama kini dijabat oleh Irwan Sukma.

"Untuk Ketua Bapemperda masih dijabat oleh Ilham Hamra," ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, Senin 7 Maret 2022.

Perubahan komposisi AKD tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2018 tentang tata tertib dewan.

Baca Juga: Lirik dan Chord Gitar Lagu Jangan Bertengkar Lagi yang Dipopulerkan Kangen Band

Dalam regulasi tersebut disebutkan, bahwa masa jabatan alat kelengkapan dewan selama 2,6 tahun.

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x