Baca Juga: Lama Tidak Manggung Akibat Pandemi Covid-19, BTS Dijadwalkan Gelar Tiga Konser di Korea Selatan
Baca Juga: Menyentuh dan Mudah Diingat, Chord Gitar dan Lirik Lagu Betapa Aku Mencintaimu Karya Band Vagetoz
"Kendaraan ODOL ini bisa menyebabkan jalan di daerah kita ini cepat rusak. Tak hanya itu, muatan yang berlebihan membuat rawan terjadinya kecelakaan," jelasnya kepada awak media.
Kendati demikian, hal itu justru menjadi kebimbangan para sopir, harus terpaksa menerima muatan berlebihan karena tarif yang diberikan oleh perusahaan cukup rendah.
"Saya dapat info dari mereka (sopir truk), dari satu ton muatan, yang dibiayai oleh perusahaan hanya 65 ribu per ton. Sedangkan kalau mereka hanya memuat delapan ton misalnya, itu hanya Rp580 ribu dari Moramo sampai ke Morosi," jelasnya.
Baca Juga: Resep Donat Labu Kuning, Begini Cara Membuatnya
Baca Juga: Lengkap dengan Cara Mengklaim, Berikut Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 17 Februari 2022
Menurutnya, kondisi tersebut tentu tidak akan mampu menutupi biaya operasional, mulaindari bahan bakar, biaya sopir dan yang lain-lain. Jadi, untuk mencukupi biaya mereka, bukan melebihi muatan tetapi solusi yang terbaik tarifnya yang harus dinaikkan oleh perusahaan.
Untuk diketahui, Komisi III menjadwalkan RDP pada hari Selasa 22 Februari 2022 mendatang.