KENDARI KITA - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) Sarjono Turin dimutasi Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, di Jakarta.
Mutasi itu tertuang dalam keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia nomor 54 tahun 2022 tentang pemindahan, pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural, pegawai negeri sipil Kejaksaan RI.
Dalam surat keputusan itu juga menyebutkan Raimel Jesaja yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan Sarjono Turin.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sultra, Dody SH membenarkan perihal pergantian pucuk pimpinan di lembaga hukum tersebut.
Dijelaskannya, bahwa pergantian tersebut merupakan hal yang biasa di instansi, sebagai bentuk penyegaran.
Dody juga menyebutkan, dalam kebiajakan rotasi tersebut terdapat sebanyak 66 pejabat eselon dua yang dimutasi dan dipromosikan, diantaranya adalah kepala Kejaksaan Tinggi Sultra, Sarjono Turin.
Baca Juga: Jadwal Acara TV di SCTV Hari Senin 21 Februari 2022, Ada Dewi Rindu dan Suster El
"Sarjono Turin kini mengemban amanah baru sebagai Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta," ujar Dody saat ditemui di ruangan kerjanya, Senin 21 Februari 2022.
Ditanya sosok pengganti Sarjono Turin, Kasi Penkum mengungkapkan, bahwa jabatan Kepala Kejati selanjutnya akan diemban oleh Raimel Jesaja.
"Sementara yang didaulat sebagai Kajati Sultra baru yaitu Bapak Raimel Jesaja SH., MH. Ia sebelumnya mengemban amanah sebagai Wakil Kepala Kejati Sulawesi Selatan," ungkapnya.
Baca Juga: Terpilih Aklamasi, Sabam Manalu Pimpin Pertina Sumatera Utara Periode 2022-2026
Sementara itu, untuk Wakil Kejaksaan Tinggi Sultra, Ahmad Yani SH., MH bakal mengemban amanah baru sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi di Kalimantan Selatan.
"Sementara untuk penggantinya yaitu Subenu SH., MM, yang sebelumnya menjabat Kordinator Tata dan Usaha Kejagung," pungkas Dody.