Diciduk Polisi, Remaja Ini Mengaku Ciptakan Halusinasi Dengan 'Ngelem Fox'

22 Juni 2022, 20:50 WIB
R saat diciduk Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng (Foto PikiranRakyat.com) /

 

 

KENDARI KITA - Remaja di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah ini tak bisa berkutik saat diciduk oleh Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng, 21 Juni 2022 dini hari.

Pasalnya, remaja pria berinisial R (16) ini kedapatan sedang asyik menghirup lem Fox. Dia diciduk di Jalan Tilung, Kota Palangkaraya.

Dikutip dari PikiranRakyat.com, Tim PPRC yang dipimpin IPDA M. Fajar Sidiq mengatakan peristiwa ini bermula saat pihaknya melaksaksanakan Patroli Harkamtibmas.

Saat berpatroli Fajar bilang, bahwa pihaknya melihat seorang remaja yang mencurigakan di daerah Tumanggung Tilung.

Saat dihampiri, mereka pun terkejut dengan tingkah aneh sang remaja yang sudah mabuk kepayang dengan lem fox yang digengamnya.

Menurut keterangan pria itu kata IPDA Fajar, lem tersebut digunakan oleh R untuk menciptakan halusinasi hingga mabuk.

"Dari hasil pemeriksaan didapati dari pelaku bahwa barang yang ia bawa tersebut baru saja digunakan untuk dihirup, "ungkapnya Rabu, 22 Juni 2022.

Usai kedapatan, pria ini pun lansgung digelandang ke Mako Ditsamapta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

'Jadi pelaku ini kita tidak tahan kita hanya lakukan pembinaan, dan kita hanya meminta kepada dia untuk membuat surat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya, "jelasnya

 

 

 

 

Editor: Ifal Chandra

Tags

Terkini

Terpopuler