Bukannya Menambah Amal di Bulan Ramadan, Lima Pria Ini Malah Berjudi

10 April 2022, 16:13 WIB
lima pelaku yang diamankan Polres Konawe (Kendari Kita/Pikiran Rakyat) /

 

 

KENDARI KITA - Malang nian nasib lima pria berinisial WK (69), NP (57), KD (58), GY (32) dan AG (28).

ke lima pria ini harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran mereka kedapatan sedang bermain judi di Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Penggerebekan tempat perjudian mereka terjadi usai menjelang buka puasa, Sabtu 9 April 2022.

Operasi ini dilakukan oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Konawe. Hal ini diketakan Kapolres Konawe AKBP Wasis Santoso melalui (Kabag Ops) Polres Konawe, Kompol Jamaluddin Saho.

Dalam penggerebekan dilokasi para penjudi yang tengah asyik berjudi sabung ayam dan judi dadu langsung lari berhamburan saat didatangi pihak Polres Konawe.

Bahkan lucunya lagi, mungkin karena takut ketangkap tak sedikit dari mereka harus meninggalakan harta benda untuk bisa selamat dari kejaran polisi.

"Jadi operasi penggerebekan ini merupakan informasi dari masyarakat setempat. Dimana lokasi itu kerap digunakan sebagai tempat perjuadian, “ucap Kompol Jamaluddin Saho, Minggu 10 April 2022

Dijelaskannya juga bahwa ke lima penjudi tersebut telah diamanakan di Polres Konawe guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Sejumlah barang bukti juga kita amankan diantaranya 5 buah taji ayam, 7 ekor ayam sabung (hidup), 7 ekor ayam sabung (mati), uang puluhan juta, 4 unit HP, 3 buah tas ayam dan perlengkapan judi dadu, "Jelas Jamaluddin

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kelima pelaku diganjar dengan pasal 303 Ayat (1) angka (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.

 

Editor: Ifal Chandra

Tags

Terkini

Terpopuler