Harga Emas Antam Mulai Merosot Rp 5000: Berbanderol Rp 1.035.000 per Gram

- 26 Januari 2023, 12:49 WIB
Ilustrasi emas batangan.
Ilustrasi emas batangan. /Freepik.com/Wirestock/

Baca Juga: Ramai Isu Penculikan Anak, Kapolresta Kendari: Jangan Termakan Hoax

 

Penjualan kembali (buyback) emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3  persen untuk non NPWP).

PPh 22 atas transaksi buy back dipotong langsung dari total nilai buyback.

Baca Juga: Masyarakat Dorong Rajiun Tumada Tarung Kembali di Pilkada Muna

Setiap produk emas batangan ANTAM LM telah mendapatkan Sertifkat LBMA (London Bullion Market Association).

Harga emas dalam negeri diketahui mengalami pasang surut alias naik turun mengikuti pergerakan nilai rupiah terhadap dollar AS.***



Halaman:

Editor: Mirkas

Sumber: logammulia.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x