BI Siapkan Layanan Penukaran Uang Baru Melalui Aplikasi PINTAR

- 6 April 2022, 02:52 WIB
Foto Istimewa (Bank BI)
Foto Istimewa (Bank BI) /

1. Pemesanan dapat dilakukan selama kuota harian penukaran tersedia.

2. Pemesanan dapat dilakukan mulai H-7 sebelum tanggal pelaksanaan penukaran kas keliling.

3. Pemesanan dilakukan menggunakan NIK-KTP.

4. NIK-KTP yang telah digunakan untuk melakukan pemesanan penukaran dengan status menunggu pelaksanaan penukaran, tidak dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran.

Contoh:

a. NIK KTP 1234567890123456 telah digunakan untuk melakukan pemesanan penukaran tanggal penukaran 27 Desember 2021.

b. NIK-KTP tersebut tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan kembali hingga tanggal 27 Desember 2021.

c. Pada tanggal 28 Desember 2021, NIK-KTP tersebut dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran.

5. Bukti pemesanan penukaran akan dikirimkan melalui e-mail, atau dapat langsung diunduh pada saat masyarakat selesai melakukan pengisian data pemesanan.

Untuk ketentuan penukaran uang baru yakni sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Ifal Chandra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x