KENDARI KITA - Tradisi bagi-bagi Tunjangan Hari Raya (THR) di saat menjelang hari raya Idul Fitri atau ebaran merupakan hal yang sangat dinantikan untuk bagi semua orang.
Dimana menjelang momen Idul Fitri 1443 Hijriah nanti penukaran uang rupiah tentunya akan meningkat.
Usai vakum selama 2 tahun kemarin akibat pamdemi Covid-19, pada 4 April Bank Indonesia (BI) mengumumkan akan membuka penukaran uang baru melalui mobil kas keliling BI.
Dilansir dari PikiranRakyat.com Bank Indonesia menetapkan batas jumlah penukaran, yaitu sebesar Rp3,8 juta per orang.
Untuk menghindari kerumunan, masyarakat bisa melakukan penukaran uang melalui aplikasi PINTAR dengan website (https://pintar.bi.go.id) sebelum datang ke lokasi kas keliling.
Berikut ketentuan Pemesanan Penukaran Uang Baru :