Kabar Baik : Besok, 998 PPPK Kesehatan di Konawe Gajian

- 23 Agustus 2023, 15:39 WIB
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Konawe, Muhammad Akib Ras (Kanan)  dan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Konawe, HK Santoso (Kiri).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Konawe, Muhammad Akib Ras (Kanan) dan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Konawe, HK Santoso (Kiri). /Ilfa/kendarikita.com

KENDARI KITA - Kabar baik bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kesehatan di Kabupaten Konawe. Karena gaji 998 PPPK Kesehatan di daerah yang dipimpin Kery Saiful Konggoasa (KSK) itu akan dibayarkan besok, Kamis 23 Agustus 2023.

Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Konawe, HK Santoso mengatakan, Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) gaji PPPK Kesehatan sudah dikeluarkan hari ini.

“Besok sudah dibayarkan. Tenaga kesehatan dan pegawai rumah sakit. Tahap pertama dua bulan yaitu Juli-Agustus. Totalnya Rp6,289 miliar,” kata Santoso, Rabu 21 Agustus 2023.

Baca Juga: Tanpa Pengawet dan Cocok Untuk Anak Kos, Berikut Resep Sambal Bawang Ala Devina Hermawan

Santoso menerangkan, gaji PPPK Kesehatan menggunakan sistem pembayaran reimburse, yaitu pemerintah daerah membayarkan lebih dahulu, lalu melaporkan ke pusat untuk dibayarkan ulang ke Pemda.

Pembayaran Juli-Agustus dilakukan sesuai dengan penerimaan SK yakni Juni. Sehingga input data pada SIM Gaji untuk dibayarkan segera dilakukan mulai Juli-Agustus, meskipun TMT SK terhitung pada 1 April 2023.

“Sesuai kemampuan keuangan, karena ini sistemnya reimburse yaitu daerah bayarkan dulu, jadi kita bayarkan dua bulan. Pada bulan September akan normal pembayarannya,” ujar Santoso.

Baca Juga: Berikut 4 Ramalan Zodiak Ketiban Rezeki Melimpah Bulan Ini Penuh Dengan Kebahagiaan Yang Tiada Tara

“Pada bulan September itu sekalian akan kita bayarkan kekurangan untuk Juni. Kalau reimburse sudah dibayarkan yang Juli-Agustus dari pusat baru kita bayarkan yang April-Mei, termaksud untuk gaji 13-nya,” imbuhnya.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x